SuaraJakarta.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan Rancangan Perda (Raperda) penanganan corona di Ibu Kota. Regulasi ini bakal segera disahkan dalam waktu dekat.
Anggota Bapemperda DPRD DKI, Judistira Hermawan mengatakan, saat ini Raperda itu sudah dibahas di tingkat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Pada pertemuan itu, dilakukan harmonisasi atas masukan dan saran dari tiap fraksi dan komisi DPRD DKI.
"Kemarin dirapimgabkan, ya ada beberapa masukan-masukan dari beberapa fraksi dan ketua-ketua komisi, harmonisasi daripada pasal per pasal," ujar Judistira saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Setelah dibahas Rapimgab, nantinya Raperda akan disahkan lewat rapat paripurna agar disahkan menjadi Perda. Targetnya paripurna akan digelar pekan depan.
Baca Juga: Masih Belum Rampung, Pengesahan Raperda Corona Jakarta Berpotensi Molor
"Tahap selanjutnya adalah paripurna, minggu depan," katanya.
Setelah dibahas Bapemperda, Perda itu berisi 11 Bab dan 35 pasal. Di dalamnya diatur mulai dari ketentuan, tanggung jawab, wewenang, hingga sanksi selama penanganan Covid-19.
"35 pasal, XI Bab. Intinya secara prinsip itu semua sudah diakomodir di dalam peraturan daerah penanggulangan COVID-19," sebut Yudistira.
Ia berharap nantinya Perda ini akan membuat masyarakat lebih taat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terlebih lagi aparat hukum bisa memiliki landasan lebih kuat dalam menindak pelanggar.
"Tentu dengan adanya perda ini bisa memberikan ketegasan kepada aparat yang bertugas di lapangan dalam rangka menegakkan protokol kesehatan sekaligus juga yang tidak kalah penting memberikan edukasi," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Bahas Raperda Corona, DPRD DKI Pangkas Belasan Pasal
Berita Terkait
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar
-
Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat
-
Soal UU Ciptaker, Zita: Jangankan Suara Rakyat, Sesama Dewan Aja Diabaikan
-
DPRD DKI: Biarkan Rakyat Dibebaskan Cari Nafkah, Perkuat Imun Sendiri
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Prabowo Genjot Ekonomi Desa: 7 Kelurahan di Jaksel Jadi Pionir Koperasi Merah Putih
-
Panduan Pintar Beli iPhone Bekas: Dari Pilih Seri Sampai Cek iCloud
-
Link DANA Kaget Aktif Berisi Ratusan Ribu Ada di Sini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Beracun! Pembakaran Plastik di Industri Tahu Terungkap
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Sambil Bersantai di Kafe, Begini Caranya!