SuaraJakarta.id - Sebanyak 185 pelajar di Kota Tangerang diamankan saat hendak melakukan aksi domo tolak Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi pun mengancam akan memasukkan nama para pelajar itu dalam daftar orang yang pernah bertindak tak terpuji dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Akibatnya, hal itu akan berimbas pada saat mereka mencari pekerjaan nantinya.
"Di SKCK itu ada catatan kepolisian disitu pasti nanti ada catatan dari temen intel pernah masuk di kepolisian pada tanggal kesekian karena apa gitu," ujar Kapolrestro Tangkot Kombes Pol Sugeng Haryanto, Rabu (14/10/2020).
"Saya mengimbau kepada teman-teman pelajar melakukan hal-hal tolong dipikirkan kembali jangan sampai apa yang dilakukan menjadi catatan kepolisian nanti dalam melakukan pengurusan SKCK," tambah Sugeng.
Menurut Sugeng, apa yang dilakukan oleh polisi tidak berlebihan. Memasukkan pelajar ke dalam SKCK sudah sesuai dengan prosedur.
Tak hanya Polrestro Tangkot saja namun dilakukan oleh semua jajaran kepolisian.
"Ya saya pikir ini proses yang memang harus dilakukan oleh kepolisian itu menjadi prosedur kita juga. Di Polres lain itu diberlakukan hal yang sama," ujar Sugeng.
Namun, kata Sugeng, dalam SKCK nanti memang tak disebutkan pelanggaran apa yang dilakukan oleh pelajar. Sehingga hal tersebut diklaim Sugeng tak dapat menjadi patokan pelajar saat mencari kerja nanti.
Baca Juga: Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
"Kan hanya catatan nanti didalam proses penerimaan tentu kan dia perusahaan atau siapa yang menjadi tujuan dari teman-teman adik sekolah atau yang mungkin nanti mau melakukan melamar pekerjaan, pastikan nanti ada interview sampai sejauh mana sih ini catatan kepolisian ini," jelas Sugeng.
Sementara itu, Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Jafar menilai memasukan pelajar tersebut dalam catatan kepolisian terlalu berlebihan.
Lantaran, para pelajar yang diamankan itu belum sempat melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Bahkan tidak pernah disangka melakukan satu dugaan tindak pidana tertentu itu kan tidak ada, jadi kemudian tidak selayaknya juga di-blacklist," ujarnya.
Menurut Wahyudi hal yang dilakukan oleh polisi tersebut tidak ada dasar hukumnya. Sementara, wewenang polisi saat menandai orang dalam SKCK harus ada tindakan yang telah melanggar hukum.
"Itu kan lebih pada catatan ketika seseorang itu pernah disangka atau pernah menjalani suatu tindak pidana. Sementara ini kan belum ada tindak pidana apapun," kata Wahyudi.
Berita Terkait
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Dompet Siswa Senyum, Jerawat Kabur: 5 Sabun Muka Murah yang Hasilnya Mewah!
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif
-
Budget Cuma 500 Ribu di 2026? Ini 7 Sepatu Lari Nyaman yang Banyak Dipakai Mahasiswa
-
Cuaca Ekstrem di Soetta: Atap Gate 7 Ambruk hingga 12 Penerbangan Terpaksa Dialihkan
-
Viral! Atap Terminal 3 Soetta Jebol Diterjang Hujan Deras, Penumpang Panik Berhamburan
-
Mencari Hening di Tengah Kota, Paskah di Akita Jadi Ruang Pulang bagi Umat Nasrani