- Unggahan viral Facebook (Rabu, 24/12/2025) mengklaim Bahlil Lahadalia minta PLN naikkan harga token listrik.
- Verifikasi menunjukkan tidak ada pernyataan resmi Bahlil atau PLN mengenai kenaikan harga token listrik tersebut.
- Klaim kenaikan harga token listrik tersebut dipastikan hoaks karena tidak didukung sumber resmi pemerintah atau media kredibel.
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan yang kini viral di media sosial mengklaim bahwa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta PT PLN (Persero) untuk menaikkan harga token listrik sebagai bagian dari kebijakan baru. Narasi tersebut langsung menarik perhatian publik, terutama di kalangan pengguna listrik prabayar yang khawatir soal biaya tagihan.
Beredar unggahan [arsip] dari akun Facebook Antexs pada Rabu (24/12/2025), isinya berupa foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang disertai narasi:
“bahlil ajak PLN menaikan harga token agar PT PLN tidak rugi dan agar rakyat belajar menghemat arus”
Hingga senin (5/1/2026), unggahan tersebut telah mendapat sekitar 13.000 reaksi, 33.800-an komentar, dan 1.000 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun sebelum Anda ikut percaya atau menyebarkannya, simak dulu cek fakta lengkapnya — karena klaim itu ternyata tidak benar dan menyesatkan.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan muncul narasi bahwa:
Unggahan itu kerap disertai gambar Bahlil dan logo PLN, seakan-akan menunjukkan pernyataan resmi dari pemerintah. Tulisan ini kemudian dibagikan berkali-kali oleh warganet yang khawatir soal biaya listrik masa depan.
Pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri kebenaran klaim ini, dan menemukan bahwa:
1. Tidak ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia maupun pemerintah yang meminta PLN menaikkan harga token listrik.
2. Situs resmi PLN, Kementerian Investasi, maupun kanal media sosial terverifikasi tidak pernah memuat kebijakan atau wacana seperti yang disebutkan.
3. Tidak ada pemberitaan dari media nasional kredibel.
4. Perubahan biaya listrik — termasuk tarif token prabayar — harus melalui mekanisme resmi pemerintah, seperti keputusan Kementerian ESDM / Kementerian Keuangan / Dewan Energi Nasional, dan bukan permintaan sepihak dari satu pejabat tanpa prosedur.
Baca Juga: Cek Fakta: Link Tautan Pendaftaran Internet Rakyat Gratis 3 Bulan 100 Mbps, Benarkah?
Dengan demikian, klaim tersebut tidak memiliki landasan fakta yang kuat.
Kesimpulan: Klaim Itu Hoaks / Menyesatkan
Klaim bahwa Bahlil Lahadalia meminta PLN menaikkan harga token listrik adalah SALAH dan menyesatkan.
Unggahan tersebut merupakan konten hoaks yang memadukan narasi provokatif tanpa dukungan pernyataan resmi maupun sumber yang kredibel.
Mengapa Informasi Ini Menyesatkan?
Informasi semacam ini mudah tersebar karena:
- Mengaitkan nama pejabat publik dengan isu yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,
- Menyebarkan narasi yang tampak “resmi” padahal tidak berasal dari kanal resmi,
- Tidak menyebut sumber atau rujukan ke regulasi yang valid.
Sebelum mempercayai kabar soal biaya listrik atau kebijakan energi, pastikan Anda cek sumber resmi pemerintah atau regulator terkait.
Tips Cek Fakta Sebelum Share
- Cek kanal resmi PLN dan pemerintah — sebenarnya siapa yang mengumumkan sebuah kebijakan.
- Cari pemberitaan di media besar dan kredibel untuk memverifikasi kabar sensasional.
- Jangan percaya klaim tanpa rujukan ke peraturan resmi .go.id atau keputusan lembaga terkait.
- Dengan langkah sederhana ini, Anda bisa membantu menyaring hoaks dan menjaga kualitas informasi di media sosial.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Link Tautan Pendaftaran Internet Rakyat Gratis 3 Bulan 100 Mbps, Benarkah?
-
Cek Fakta: Klaim Wapres Gibran Promosikan Program Motor Murah, Ternyata Penipuan!
-
Cek Fakta: Viral Klaim Akuarium Raksasa Pecah di Mall Bandung, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya
-
Banjir Ancam Kawasan Elit Jakarta, Pengamat Soroti Fenomena Hunian Jadi Komersial
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 21 Februari 2026: Catat Waktu Magrib dan Isya Hari Ini
-
Yuk Daftar! Layanan Hapus Tato Gratis untuk 100 Orang