"Jadi tidak selayaknya juga kemudian catatan itu diberikan atau kemudian didalam SKCK-nya itu dikatakan pernah mengikuti demonstrasi dan sebagainya," tambah Wahyudi.
Wahyudi juga sangat menyangkan ancaman polisi memasukan pelajar yang ikut demo UU Cipta Kerja dalam SKCK. Menurutnya, aksi unjuk rasa bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sehingga tindakan preventif yang dilakukan polisi sama saja telah melanggar HAM.
"Demonstransi itu berarti mereka jugakan menggunakan haknya sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang jadi tidak tepat juga kemudian justru malah mereka kemudian diberikan catatan negatif, ya dalam konteks ini yang diberikan oleh kepolisian. Nah jadi itu tidak berdasar juga pemberian catatan itu," tegas Wahyudi.
Kemudian, dalam konteks perlindungan data pribadi, kata Wahyudi, pengamanannya bahkan harus ketat dibanding data pribadi lainnya.
"Bahkan kalau di dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang berlaku hari ini UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang data ya misalnya, ini dikatakan sebagai aib seseorang ya itu adalah data pribadi yang harus dirahasiakan," tutur Wahyudi.
Terkecuali dengan pelajar yang sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Seperti melakukan perusakan dan penyerangan.
"Ya kalau perusakan atau kekerasan kan itu memang ada ancaman pidananya itu kemudian bisa berpengaruh kepada catatan seseorang," jelaa Wahyudi.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, M.Yusuf menilai perihal masalah ini aparat lebih mengerti.
Baca Juga: Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
Sementara, Dinas Pendidikan, kata Yusuf, hanya berwenang terkait kenakalan yang berdampak pelanggaran disiplin sekolah oleh pelajar.
"Karena jika ada delik yang faham aparat penegak hukum. Jika berkaitan kejahatan oleh anak anak, saya rasa aparat penegak hukum lebih faham," pungkasnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Jogya, Pramono Klaim Jakarta Jadi Kota Pelajar Terbaik di Indonesia
-
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki
-
Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?
-
Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya
-
Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia
-
Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif