"Jadi tidak selayaknya juga kemudian catatan itu diberikan atau kemudian didalam SKCK-nya itu dikatakan pernah mengikuti demonstrasi dan sebagainya," tambah Wahyudi.
Wahyudi juga sangat menyangkan ancaman polisi memasukan pelajar yang ikut demo UU Cipta Kerja dalam SKCK. Menurutnya, aksi unjuk rasa bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sehingga tindakan preventif yang dilakukan polisi sama saja telah melanggar HAM.
"Demonstransi itu berarti mereka jugakan menggunakan haknya sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang jadi tidak tepat juga kemudian justru malah mereka kemudian diberikan catatan negatif, ya dalam konteks ini yang diberikan oleh kepolisian. Nah jadi itu tidak berdasar juga pemberian catatan itu," tegas Wahyudi.
Kemudian, dalam konteks perlindungan data pribadi, kata Wahyudi, pengamanannya bahkan harus ketat dibanding data pribadi lainnya.
"Bahkan kalau di dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang berlaku hari ini UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang data ya misalnya, ini dikatakan sebagai aib seseorang ya itu adalah data pribadi yang harus dirahasiakan," tutur Wahyudi.
Terkecuali dengan pelajar yang sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Seperti melakukan perusakan dan penyerangan.
"Ya kalau perusakan atau kekerasan kan itu memang ada ancaman pidananya itu kemudian bisa berpengaruh kepada catatan seseorang," jelaa Wahyudi.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, M.Yusuf menilai perihal masalah ini aparat lebih mengerti.
Baca Juga: Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
Sementara, Dinas Pendidikan, kata Yusuf, hanya berwenang terkait kenakalan yang berdampak pelanggaran disiplin sekolah oleh pelajar.
"Karena jika ada delik yang faham aparat penegak hukum. Jika berkaitan kejahatan oleh anak anak, saya rasa aparat penegak hukum lebih faham," pungkasnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi
-
Suciwati Ungkap Pemerintah Tak Pernah Ajak Aktivis HAM dalam Susun Ulang Sejarah
-
Sindir Koruptor, Pelajar Ini Mengenakan Kostum 'Tikus Berdasi' Saat Lomba Fashion Show
-
RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!
-
Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Tersedia, Link Aktif Masih Bisa Diklaim