Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:59 WIB
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya tak mengizinkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan rombongan untuk menemui anggotanya yang ditahan.

Argo mengatakan izin jenguk tersebut tidak diberikan lantaran para tersangka masih diperiksa oleh penyidik.

"Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Berkenaan dengan itu, Argo berharap Gatot bersama rombongan dapat mengerti alasan penyidik.

Baca Juga: Tangkap Jumhur Hidayat, Polisi: Twitnya UU Ciptaker Untuk Investor RRT

Sebab menurut dia hingga kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para petinggi KAMI yang telah jadi tersangka tersebut.

"Semuanya kita juga harus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya," katanya.

Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Sebelumnya, Gatot Nurmantyo bersama rombongan gagal menemui anggota dan petinggi KAMI yang ditahan Bareskrim Polri. Mereka ditolak hingga akhirnya memilih pulang.

Pantauan Suara.com, mereka tiba di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020) sekira pukul 12.20 WIB.

Selain Gatot, beberapa tokoh yang hadir, diantaranya Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung.

Baca Juga: Syahganda Cs Diborgol saat Konpers, Gde Siriana: Ini Penghinaan Demokrasi

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.

Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Dalam kesempatan tersebut Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok. 

"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," tutur Gatot.

Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

"Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah," kata Gatot Nurmantyo.

Load More