SuaraJakarta.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali akan menggelar aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Cipta Kerja. Tak tanggung-tanggung 6.000 mahasiswa akan turun mengepung Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020) ini.
Pendemo meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan. Salah satu caranya dengan terus mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Estimasi akan turun sekitar 6.000 orang, baru datang dari wilayah Kalimantan dan Sulawesi, tuntutannya masih sama dengan kemarin, kami tetap desak presiden untuk mengeluarkan Perppu," kata Anggota Aliansi BEM SI, Andi Khiyar kepada Suara.com, Kamis (16/10).
Andi mengatakan, saat ini hati masyarakat sedang sakit.
Buruh telah dinilainya telah menjadi korban dari oligarki kekuasaan.
"Pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah ke seluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati," ujarnya.
Adapun aksi demonstrasi ini rencananya akan digelar siang ini pukul 13.00 WIB usai menjalankan ibadah salat Jumat.
Andi meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
Sebelumnya, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.
Baca Juga: Hari Ini Ribuan BEM SI Serbu Istana Merdeka Jakarta, Cek Jalan yang Ditutup
Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rekayasa Lalin
Akses jalan menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat, ditutup sejak Kamis malam, guna mengantisipasi aksi penolakan UU Cipta Kerja.
"Penutupan mulai pukul 23.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menyebutkan petugas kepolisian menutup Jalan Medan Medan Barat, Harmoni, Veteran 3, dan belokan Gambir mengarah Istana.
Berita Terkait
-
Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Hardiknas di Patung Kuda, BEM SI Bawa 10 Tuntutan Pendidikan
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus