D menyebut, rencananya akan membuat aktivitas untuk anaknya tersebut. Tujuannya, tak lain agar anaknya sedikit melupakan perisitiwa itu.
"Saya lagi rencana agar dia ada kegiatan meskipun hanya di rumah saja. Saya minta dia untuk buat jepitan. Saya mau usaha menjual jepitan," paparnya.
Gelar Perkara
Diketahui, Jaidil (50), diduga menggauli area belakang korban yang tak lain tetangganya.
Modusnya mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk membuat korban bisa cepat dapat jodoh.
Kekinian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Jaidil. Ia akan dijadikan tersangka oleh polisi.
Kanit PPA Polresta Tangerang, AKP Agus Ahmad mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menaikan status pelaku menjadi tersangka.
Gelar perkara itu akan dilakukan, pada Senin (19/10/2020).
"Hari Senin (19/10/2020), kami melalukan gelar (perkara) untuk menaikan status pelakunya menjadi tersangka. Setelah itu baru kami melakukan penangkapan," ujarnya kepada Suara.com.
Baca Juga: Berkedok Tempat Spa, Ruko di Kabupaten Tangerang Ternyata Sarang Prostitusi
"Soal ketangkapnya hari Selasa atau Rabu, kami harus lidik dulu. Ini untuk mengetahui keberadaan pelakunya, apakah dia berada di rumah atau tempat lain," sambungnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up