SuaraJakarta.id - Sebanyak 69 orang pendemo ditahan pihak Polda Metro Jaya terkait aksi tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada 8 dan 13 Oktober lalu di Jakarta.
Mereka merupakan bagian dari 131 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan dilakukan karena mereka terbukti merusak sejumlah fasilitas umum dalam aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja.
Seperti terlibat dalam perusakan kantor Kementerian ESDM, mobil polisi di kawasan Pejompongan, dan sejumlah aksi vandalisme.
Selain itu, terdapat pula tersangka yang terbukti mengainaya polisi dan kasus ambulans di Cikini, Jakarta Pusat.
"Sampai saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
"Dari 131 orang tersangka, 69 orang dilakukan penahanan. Termasuk perkembangan terbaru Polda Metro Jaya telah menahan 20 orang tersangka pengerusakan yaitu halte, fasilitas publik dan pos polisi disepangjang Jalan Sudirman," jelasnya.
Sebanyak 131 tersangka itu dijerat pasal 212 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 406 KUHP.
Dicap Anarko
Baca Juga: Tak Percaya MK, Besok Buruh Bandung Turun Ke jalan Tuntut Ciptaker Dicabut
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dugaan adanya oknum yang menunggangi aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja hingga berujung bentrokan dengan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat itu mengatakan, aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa yang murni untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu diduga ditunggangi oleh kelompok Anarko.
"Beberapa kelompok-kelompok yang memang datang tujuannya ke Jakarta sini, tapi itu dari beberapa daerah penyangga seperti Purwakarta Karawang, Bogor, Banten yang datang ke Jakarta sini memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020) lalu.
Menurut Yusri dugaan tersebut muncul berdasar barang bukti sebuah pesan singkat dari handphone milik pelaku dan keterangan awal hasil pemeriksaan sementara.
Dia memastikan bahwa aksi demontrasi hingga berujung bentrokan itu bukan dilakukan oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa.
"Bukan dari kelompok buruh yang memang akan menyuarakan (aspirasi)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berbagi: Saldo Gratis Menanti di Depan Mata
-
10 Prompt Gemini AI Jadi Polisi Dan Tentara, Gagah Diantara Kerumunan
-
Motor Terendam Banjir? Jangan Langsung Dinyalakan! Ini Akibatnya