SuaraJakarta.id - Massa buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) akan menggelar demonstrasi, Selasa (20/10/2020) hari ini. Massa akan berkumpul di kawasan depan Kampus UI Salemba lalu melakukan longmarch ke Istana Negara, Jakarta Pusat.
Ketua KASBI, Nining Elitos, mengatakan, massa buruh akan mulai berkumpul dan melakukan aksi longmarch mulai pukul 10.30 WIB.
"Pukul 10.30 WIB kita kumpul, lalu long march dari UI Salemba kemudian ke Istana Negara," kata Nining melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (20/10/2020).
Nining mengatakan, tuntutan buruh masih tetap sama mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Bergerak Lagi, Akses ke Istana Ditutup Kawat Berduri
Namun, Nining tidak menyebut berapa jumlah buruh yang bakal turun ke jalan.
"Tuntutannya batalkan Omnibus, mendesak dikeluarkannya Perppu," katanya.
Selain massa buruh, sebanyak lima ribu mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali demonstrasi di depan Istana Negara.
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Kedatangan PM Jepang ke Istana Bogor Disambut Demo Besar Satu Tahun Jokowi
Mahasiswa juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.
"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.
Adapun terkait aksi hari ini, Remy mengimbau seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi Covid-19.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ribuan Mahasiswa Bergerak Lagi, Akses ke Istana Ditutup Kawat Berduri
-
Kedatangan PM Jepang ke Istana Bogor Disambut Demo Besar Satu Tahun Jokowi
-
Aliansi Dosen Dukung Demonstrasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini
-
Diprediksi Bakal Dipadati Massa Pendemo, Begini Situasi di Patung Kuda
-
Kapolda Metro Pastikan Tak Beri Izin Demo Mahasiswa Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?