Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:05 WIB
Sejenis klorokuin yang digunakan sebagai bagian dari pengobatan pasien Covid-19 di Prancis pada Februari 2020. Sebagai ilustrasi [AFP/Gerard Julien]

SuaraJakarta.id - Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh setelah karantina di Rumah Lawan CoVID-19 (RLC) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus bertambah.

Beroperasi sebagai tempat karantina sejak April 2020, di RLC Kota Tangsel kini tercatat ada 687 orang dikarantina dan 618 sudah sembuh.

Ada berbagai penanganan dan layanan yang diberikan kepada para pasien untuk sembuh dari penyakit yang menyerang saluran pernapasan ini. Mulai dari asupan makanan bergizi, pembentukan mental hingga penanganan medis menggunakan obat-obatan. Salah satunya yakni obat klorokuin yang merupakan obat malaria.

Koordinator RLC Kota Tangsel, dr Suhara Manullang membenarkan penggunaan obat malaria ini. Menurutnya, obat itu tidak diberikan kepada semua pasien, namun tertentu saja.

Baca Juga: Didiagnosis Positif Covid-19, Ini 5 Langkah yang Wajib Anda Lakukan

"Tidak semua, hanya ada beberapa. Pertimbangan dari dokter spesialis yang memeriksa. Pemberian dosis klorokuin juga berlainan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) malam.

Dr Suhara Manullang menerangkan bahwa pemberian obat malaria klorokuin tergantung pada gejala-gejala yang berdampak pada organ dan dikhawatirkan terjadi perburukan.

"Harus diberikan satu terapi khusus. Gejalanya dmisalnya di paru-parunya sudah tampak gangguan karena sebaran virus," terang dr Suhara Manullang.

Menurutnya, pemberian obat malaria klorokuin itu sesuai rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia, atau WHO dan para ahli.

"Ini rekomendasi dari WHO dan beberapa ahli rekomendasikan obat malaria, klorokuin," ungkapnya.

Baca Juga: Bawa Ormas dan Duduki RS, Keluarga Jemput Paksa Pasien Corona di Cengkareng

Pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan dan karantina di RLC merupakan pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan positif ringan.

Load More