SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya akan menyambut baik wisatawan dari luar daerah yang akan berwisata ke Kota Hujan jelang long weekend atau libur panjang akhir Oktober ini.
Meski demikian, Pemkot Bogor akan melakukan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di setiap titik-titik wisata, hotel dan restoran yang ada di Bogor.
"Bogor menyambut wisatawan dengan terbuka, tapi harus siap-siap bahwa kita akan menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat," ujar Bima Arya saat ditemui di balai Kota Bogor, Kamis (22/10/2020) malam.
Di samping itu juga, Bima memerintahkan anggota Satpol PP, Dishub, tim elang, lurah dan camat agar standby.
"Langkah kita sudah jelas, Satpol PP, tim elang, camat, lurah, Dishub itu standby. Jadi saya minta semua yang terkait ini tidak keluar kota, harus tinggal di Kota Bogor. Jangan ikut liburlah 'wayahna' pelayanan publik harus bekerja keras," tuturnya.
Pihaknya juga akan memastikan di setiap wisata, restoran dan hotel itu harus berlaku kapasitas 50 persen bagi pengunjung atau pengguna.
"Jadi kita pastikan terutama aturan 50 persen tetap berlaku, kalau lebih kita tindak," tukasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, Pemkot akan melakukan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bogor sesuai intruksi dari pemerintah pusat.
"Tadi pagi kita telah melalukan koordinasi dengan Menkopolhukam, Mendagri, BNPB serta Menteri Perhubungan, untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 di titik-titik rawan, terutama di tempat wisata dan hotel," ujarnya.
Baca Juga: Long Weekend 28 Oktober, Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Jangan ke Puncak
Pada koordinasi virtual pagi tadi juga, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo memprediksi akan terjadi antusiasme tinggi dari masyarakat, untuk bepergian ke tempat wisata pada masa libur panjang akhir Oktober ini.
"Karena cuti bersama ini cukup panjang dan nantinya bisa menimbulkan risiko dan penularan penyebaran virus Covid-19. Beliau (Doni Munardo) meminta masyarakat bijak," katanya.
"Artinya, seluruhnya akan di memanfaatkan kondisi cuti panjang ini untuk mudik, tetapi tadi juga kita (Pemkot Bogor) agar mengatur waktu ketika akan mudik dan misalnya liburan itu tidak menumpuk di satu waktu," sambung Dedie.
Untuk itu, kata Dedie, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan juga beberapa asosiasi di Kota Bogor agar memperketat protokol kesehatan.
"Khusus untuk PHRI, kita mengingatkan terkait dengan kapasitas di hotel. Misalnya launch kemudian coffee shop agar membatasi kapasitas 50 persen, karena kita saat ini masih menerapkan PSBMK. Tentu tujuannya agar tidak ada penumpukan di dalam fasilitas hotel," jelasnya.
Sekedar informasi, untuk libur panjang akhir bulan ini dimulai dari 28 Oktober cuti bersama, 29 Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 cuti bersama, dan 31 sampai 1 November libur hari Sabtu-Minggu.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Jelang APCAT Summit 2026, Kemendagri Soroti Tantangan Industri Tembakau hingga Regenerasi Pimpinan
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 21 Februari 2026: Catat Waktu Magrib dan Isya Hari Ini
-
Yuk Daftar! Layanan Hapus Tato Gratis untuk 100 Orang
-
Rahasia Penyerang Persija Alaeddine Ajaraie Tetap On Fire di Bulan Puasa
-
Pelatih Persija Mauricio Souza Soroti Lapangan JIS Kurang Ideal
-
Dari Hoki ke Refleksi, Episode Gading Serpong Gabungkan Perayaan Imlek dan Ramadan