SuaraJakarta.id - Aksi nekat dilakukan LE dan NV. Kedua debt collector itu merampas paksa mobil seorang emak-emak yang tengah hamil di jalanan dan kini harus berurusan dengan hukum.
Perampasan mobil itu terjadi di Jalan Bung Karno, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Alasannya korban sudah hampir setahun menunggak cicilan pembayaran.
Akibat aksinya itu kini dua debt collector itu terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Dikutip dari Berita Bali—jaringan Suara.com—Kamis (22/10/2020), Saat itu korban baru saja menyelesaikan pembayaran cicilan mobil ke salah satu finance.
Setelah itu kedua pelaku menghadang korban yang katanya atas perintah finance.
Alasannya, korban sudah menunggak setoran cicilan mobil. Korban tidak bisa membayar dan mobilnya dibawa oleh pelaku.
"Sempat ada negosiasi sebenarnya dari korban yang sedang hamil. Sempat ada ancaman dengan nada tinggi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa.
Lantaran merasa terancam, lanjut Kade, korban pun meenyerahkan kunci mobilnya kepada kedua pelaku.
Korban lantas melapor ke kantor polisi dan langsung ditindaklanjuti.
Baca Juga: Viral Debt Collector Ambil Motor Orang di Jalanan, Ternyata Punya TNI
Dari pemeriksaan dokumen yang ada, penyerahan mobil tidak dilakukan dengan sukarela oleh korban.
"Di kasus ini, korban memang ada tunggakan kurang dari setahun," sambung Kadek.
Ia menegaskan, sesuai keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PPU-XVII/2019 yang dikeluarkan 6 Januari 2020. Bahwa perusahaan pembayaran atau leasing, tidak bisa secara sembarangan melakukan penyitaan secara sepihak.
Penyitaan harus seizin pemilik atau berdasar keputusan pengadilan yang sah.
"Itu landasan kami menindak lanjuti laporan kasus ini. Kedua orang debt collector sudah menjadi tersangka," ungkapnya.
Sementara kesaksian kedua pelaku, mereka memang sering berdiskusi dan membagi informasi dengan rekan-rekannya masalah kredit mobil yang menunggak. Selanjutnya melakukan eksekusi.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti saat Ditagih Debt Collector, Harga GSX-R150 Bekas
-
Viral Pria Pakai Mobil Kredit Macet Hingga Cek-cok dengan DC, Ngaku Anak Propam
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Saling Sindir, Sarwendah Dituding Ingin Rusak Citra Ruben Onsu
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan untuk Harian yang Penting Jalan dan Gak Kehujanan
-
Stok Sering Habis! 5 Mobil Bekas Rp 100 Jutaan yang Tetap Jadi Rebutan Walau Sudah Berumur
-
Manhattan Hotel Jakarta Promosikan Ragam Hidangan "Dosa" di Man Aur Tan
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air