SuaraJakarta.id - Pihak Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membenarkan ada pemecatan terhadap tiga karyawannya. Ketiganya disebut melakukan pelanggaran berat.
Kepala Unit AGD Dinkes DKI Jakarta, Iwan Setiawan mengatakan, mereka dianggap melawan aturan AGD.
Selain itu ketiganya juga dianggap menghasut karyawan lain untuk tidak menandatangani pakta integritas yang dibagikan kepada seluruh karyawan.
Karyawan yang enggan menandatangani pakta integritas itu lantas melakukan demonstrasi kemarin, Kamis (23/10/2020).
Baca Juga: Tolak Dipecat, Sopir Ambulans Geruduk Kantor Gubernur Anies
Mereka menuntut agar rekannya itu tidak di PHK, meminta tetap diizinkan berserikat, dan AGD tetap dijalankan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Mereka di PHK karena melakuka pelanggaran berat. Yang paling fatal itu tadi kan memaksakan, bersurat berkali-kali ke AGD memaksakan PKB tadi. Kan sudah jelas disampaikan dari Biro Hukum, ini instansi pemerintah, tidak boleh itu ada PKB," ujar Iwan di kantor AGD, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).
Ia menyebut polemik ini sudah berlangsung sejak bulan Maret lalu.
Karyawan yang di-PHK itu sudah diberikan surat peringatan pertama dan kedua sejak mereka dianggap melanggar aturan hingga akhirnya dipecat.
"Kita berhentikan yang memang melakukan pelanggaran berat. Misalnya tidak mau mengakui dan menolak seluruh aturan yang dikeluarkan AGD dan pedoman lain dari Dinkes," jelasnya.
Baca Juga: Sopir Ambulans Kepung Kantor Anies: Kami Malah Terancam PHK di Masa Pandemi
Sesuai aturan AGD yang tergabung dalam instansi Dinkes DKI, aturan yang dibuat mutlak dijalankan.
Pelanggaran dinilai semakin parah ketika ketiga karyawan itu menghasut yang lainnha.
"Kemudian memprovokasi, mengintimidasi, kemudian mempengaruhi yang lain untuk tidak mengikuti aturan. Ini kan pelanggaran berat sesuai dengan aturan yang kita punya," lanjutnya.
Selain tiga orang itu, ada 72 lainnya yang terancam di PHK karena sudah diberikan surat peringatan.
Selanjutnya mereka dibina untuk bisa mengikuti aturan.
"Kita sifatnya pembinaan. Harapannya supaya 72 karyawan tadi bisa taat aturan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penyalahgunaan Ambulans Saat Mudik Lebaran, Aturan Dilanggar Jadi 'Taksi VIP'
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Siaga Arus Mudik, 2 Unit Helikopter Ambulans Disiagakan di Gerbang Tol Kalikangkung
-
2025: Warga Jakarta Terpapar DBD Capai 1.416 Orang, Terbanyak Jakbar!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya