SuaraJakarta.id - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pendakwah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur terkait dugaan kasus ujaran kebencian di media sosial.
Penetapan status tersangka itu setelah polisi meringkus Gus Nur di kediamannya, Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Setelah digelandang kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Gur Nur juga langsung menjalani pemeriksaan.
Seperti dikutip dari Antara, Minggu (25/10/2020), di sela-sela pemeriksaan, Gur Nur sempat dipersilakan untuk melaksanakan salat Magrib. Bahkan, Gus Nur menjadi makmum salat berjemaah yang dipimpin seorang penyidik Bareskrim yang mengenakan seragam biru dongker bertuliskan Siber Polri pada bagian punggungnya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi membenarkan jika Gus Nur ikut salat berjemaah bersama penyidik Polri. Seusai melaksanakan salat, Gur Nur pun diperkenankan untuk menyantap makanan.
"Kami berikan tersangka waktu ishoma (istirahat, salat, makan) yang merupakan hak tersangka," kata Slamet.
Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Gus Nur mulanya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tanggal 21 Oktober 2020. Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Baca Juga: Sepulang Ceramah Maulid Nabi, Gus Nur Dicokok Polisi saat Lagi Dibekam
Kini Gus Nur berstatus tersangka. Slamet menambahkan bahwa keputusan menahan atau tidak Gus Nur ditentukan dalam 1x24 jam usai penangkapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Solusi Logistik Tepat: Jasa Trucking Jakarta Surabaya di Lionel Express
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera