SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Kota Depok menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jabar yang berstatus zona merah Covid-19.
"Sebelumnya sempat tujuh wilayah zona merah, lima, tiga, dua pekan lalu, Kabupaten Bekasi dan Cirebon, sekarang tinggal satu, yaitu Kota Depok," ujarnya, Senin (27/10/2020).
Ia menuturkan berdasarkan kajian epidemiologi dalam sepekan terakhir diketahui hasilnya bahwa Kota Depok kembali menjadi zona merah Covid-19 karena adanya peningkatan kasus Covid-19 pada kluster keluarga dan perkantoran.
"Jadi Kota Depok kembali merah karena pergerakan, kluster rumah dan perkantoran, itu ternyata masih meningkat," kata Kang Emil.
Walaupun zona merah Covid-19 di Provinsi Jabar tinggal menyisakan satu wilayah, namun Ridwan Kamil mengatakan, tingkat positivy rate atau jumlah orang yang terkonfirmasi positif dari 100 persen tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan masih tinggi.
"Dan yang kurang baik adalah jumlah positify rate. Orang yang positif dari 100 persen tes PCR masih tinggi, di 17 persen, idealnya harus di lima persen," ujarnya.
Pihaknya juga terus melakukan penegakan aturan terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19 dan hingga saat ini, sedikitnya tercatat 32.800 pelanggaran protokol Covid-19 dimana 30.000 di antaranya dilakukan oleh individu.
"Jadi aturan pelanggaran protokol Covid-19 terus kita tingkatkan. Dari 32.800 pelanggaran, 30.000-nya adalah pelanggaran individu," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Liburan ke Jawa Barat, Jangan Kaget kalau Kena Random Swab Test
Berita Terkait
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Positif HIV Sejak Februari 2026
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan