SuaraJakarta.id - Pengacara Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar membeberkan bukti-bukti jika kliennya sudah berdamai dengan sopir taksi online yang sudah digebuki. Sopir taksi online itu bernama Andriansyah.
Sehingga, menurut Aziz, kliennya tidak pantas ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Perlu digaris bawahi, bahwa kasus ini medio 2020 ada penyelesaian di antara kedua belah pihak. Kami sudah ada perdamaian, dokumentasi siap publish, ada dokumentasi, akte pernyataan dan kesepakatan sudah," kata Aziz dalam program TVone, Rabu (29/10/2020).
Bahkan menurut Aziz, kuasa hukum sopir taksi online itu pun sudah mengirimkan surat perdamaian itu ke polisi.
Baca Juga: Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam
"Kuasa hukum dari pelapor sudah mengirimkan surat pencabutan laporan ke polisian pada 2020 saat penyidikan," klaim dia.
Hanya saja Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Aziz. Polisi belum menerima surat itu.
"Sampai saat ini penyidik belum pernah menerima surat pencabutan," ucap Erdi.
Kronologis
Habib Bahar bin Smith masih mendekam di penjara setelah divonis 3 tahun bui akibat menganiaya dua pemuda di Ponpes Tajul Alawiyin, Bogor pada tahun 2019 silam.
Baca Juga: Profil Bahar Smith Lengkap dengan Deretan Kontroversi Habib Bahar
Meski masih di penjara, secara mengejutkan Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka gara-gara kasus lain yang serupa yakni soal penganiayaan, kali ini yang menjadi korban adalah seorang sopir taksi online.
Kronologi bertumpuknya hukuman kepadanya itu berawal dari laporan seorang sopir taksi online yang mengaku dianiaya Habib Bahar.
Habib Bahar kemudian menjadi tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Andriansyah.
Mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar seketika mengamuk di dalam penjara dan merobek surat penetapan tersangka yang ia terima.
Emosi yang meluap dari Habib Bahar tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.
"Habib Bahar sudah tahu, tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas," ujar Yanuar ketika dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020) pagi.
Menurutnya, surat penetapan tersangka yang sudah hancur tersebut diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang menjadi urusan Habib Bahar ini dilakukannya di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor.
Dalam kasus itu, Bahar disangkakan Pasal 170 dan 351 KUHPidana dan diancam kurungan di atas lima tahun.
Atas dasar itulah, Yanuar merasa penetapan tersangka Habib Bahar sebagai suatu hal yang lucu karena kejadiannya sudah lama tapi diungkit kembali.
"Makanya kami tertawa saja itu lucu, bagaimana bisa begitu? Dia (polisi) mau gelar perkara bagaimana 14 Oktober kemarin tahun 2018, apa yang mau digelar," kata Yanuar saat dihubungi SuaraJakarta.id.
Sebagai bentuk perjuangan, Yanuar menegaskan pihaknya akan menempuh langkah politik salah satunya dengan mengadu ke DPR.
"Kita menempuh langkah politik, kita akan mengadukan ini ke komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat," kata Yanuar lagi.
Yanuar curiga kepolisian seolah ingin menahan agar Habib Bahar tidak bebas dan terus menghabiskan waktu di dalam penjara.
"Ini sudah jelas kriminalisasi terhadap Habib Bahar. Terus langkah hukum kita mau pra-peradilan mengenai tersangka itu," imbuhnya.
Meski kembali ditetapkan sebagai tersangka, Yanuar mengaku Habib Bahar tidak peduli, melainkan malah rindu akan kematian.
"Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka. Dia gak peduli tersangka," tukas Yanuar.
Berita Terkait
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya