Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 29 Oktober 2020 | 21:53 WIB
Petugas Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyemprot disinfektan di dermaga Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (28/10/2020) (ANTARA/HO/Humas Pemkab Kepulauan Seribu)

Pemerintah Kepulauan Seribu terus memantau penerapan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) selama liburan panjang sejak Rabu 28 Oktober hingga Minggu 1 November 2020. Antara

Load More