SuaraJakarta.id - Sidang perkara kasus narkotika yang melibatkan anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Akmal bin Sachrudin berlanjut. Agenda sidang yang digelar virtual dan terbuka untuk umum kali ini yakni mendengarkan pengakuan dua saksi, Senin, (2/11/2020).
Dua saksi tersebut merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang pada saat itu melakukan penangkapan terhadap Akmal dan tiga rekannya DS (26), SBS (26), dan MT (25) pada Sabtu, (6/6/2020) lalu di Kawasan Pinang, Kota Tangerang.
Keduanya bernama Riskiyono dan Pardamean Manurung.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua R Aji Suryo dan anggotanya Sucipto serta Elly Istiayani. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adib dan Gozali. Sidang ini berlangsung di ruang 1 pada pukul 15.30 WIB secara virtual.
Akmal cs saat persidangan berada di Lapas Pemuda Klas 2 Tangerang. Sementara di Pengadilan Negeri Klas 1 Tangerang mereka diwakili oleh tim Kuasa Hukumnya.
Sebelum bersaksi kedua anggota Polda Metro Jaya ini disumpah oleh Majelis Hakim diatas kitab sucinya masing-masing.
Salah satu saksi, Riskiyono sempat mendapat peringatan dari hakim ketua lantaran membawa senjata di ruang sidang. Mereka diminta untuk melepaskan senjata tersebut beserta pelurunya.
"Bawa pistol tidak?, Silahkan kosongkan pelurunya," ujar Hakim Ketua R Aji Suryo.
Dalam kesaksian itu kedua saksi diberondong puluhan pertanyaan. Terkait dengan penangkapan keempat terdakwa hingga hasil pemeriksaan.
Dalam kesaksiannya, Manurung mangatakan penangkapan Akmal cs dilakukan pada Sabtu (6/6/2020) lalu atas informasi adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan Pinang. Saat mereka beserta 6 anggota lainya melakukan pengamatan di rumah yang berlokasi di Jalan Taman Bunga 5, RT 3, RW 4, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang tak lain kediaman terdakwa DS.
Baca Juga: Curi Hape Warga, Manusia Silver Hampir Diamuk Massa Kampung Kelor
"Terlihat orang yang kita curigai yakni DS, kita datang dan perkenalkan diri kita dari Polda. Kita lakukan penggeledahan di rumah tersebut. Disana juga ada MT dan SBS," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan itu mereka menemukan sejumlah barang bukti. Yakni Sabu seberat 0,5 gram, ganja 3,9 gram. Kemudian, 1 lintingan ganja dan alat hisap sabu atau bong.
"Ganja 3 paket itu milik DS, sementara sabu hasil patungan sama-sama antara Akmal, MT dan DS yang dibeli kepada SBS," kata Manurung.
Namun, pada saat penggerebekan Akmal tidak berada di lokasi. Setelah dilakukan interogasi, diketahui Akmal sedang dalam perjalanan menuju lokasi.
"Datang jam 1 Akmal datang. Lalu kita lakukan cek hp ada pesanan sabu. Akmal 800 ribu, DS dan MT 400 ribu yang dikirim ke rekening SBS," beber Manurung.
Sementara dari hasil penyelidikan, SBS mendapatkan barang tersebut secara online dari Suhada yang saat ini masih buron.
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta