Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 03 November 2020 | 12:34 WIB
Salah satu sudut Klinik Sejahtera, yang melakukan praktik aborsi ilegal di Pandeglang, Selasa (3/11/2020) [Dok. Polda Banten]

Dalam penyelidikan kasus aborsi ilegal ini, pihak kepolisian telah membongkar septic tank, menggali tanah yang dicurigai hingga memeriksa setiap ruangan di dalam klinik, untuk mencari tempat menaruh janin, namun tidak menemukannya.

"Kita buka septic tank-nya atau tempat yang kita curigai untuk mencari jenazah bayi, ternyata tidak ada," jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Direskrimsus Polda Banten berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kini, para pelaku dan pasien aborsi sudah mendekam dibalik jeruji Mapolda Banten.

Baca Juga: Fakta Baru Klinik Sejahtera Pandeglang: Sudah 100 Janin Bayi yang Diaborsi

Load More