SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani ikut mengomentari masalah tindakan rasis yang dilakukan seorang guru di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur. Ia menyatakan sekolah negeri tidak berbasis agama.
Karena itu, menurutnya kasus rasis tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi para guru SMA negeri di Jakarta. Mereka harus paham sekolah negeri berbasis Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.
Meski setiap orang memiliki kepercayaan masing-masing, dalam dunia pendidikan jangan sampai salah kaprah, apalagi dilakukan oleh guru.
"Jangan sampai salah kaprah, sekolah negeri itu basisnya Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila. Bukan sekolah berbasis agama tertentu," ujar Zita saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Ia menyebut siswa di sekolah negeri dinilai berdasarkan prestasinya. Jangan sampai nantinya karena masalah agama, tolak ukur murid di sekolah menjadi melenceng.
"Yang dinilai dari siswa atau siswi didik adalah kompetensi akademik dan non akademik atau prestasi. Jadi guru-guru jangan sampai salah," jelasnya.
Politisi PAN ini juga mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana. Ia meminta agar para tenaga pengajar diedukasi lagi soal hal ini.
"Saya juga sudah tekankan kepada Kadisdik perlu penguatan atau teachers education lebih lagi untuk semua guru khususnya di DKI," ujarnya.
Soal kasus guru di SMAN 58, Zita menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan internalnya. Guru berinisial TS itu sudah minta maaf dan dibina karena kejadian itu.
Baca Juga: Wagub DKI Minta Guru Rasis SMAN 58 Dihukum
"Di komisi E sudah di bahas dan sudah kordinasi dengan Kadisdik. Sudah dilakukan pembinaan yang berkaitanpun sudah minta maaf," pungkasnya.
Diketahui, guru SMAN 58 Jakarta tersebut resmi dilaporkan polisi karena melarang para murid pilih Ketua OSIS yang bukan beragama Islam. Laporan itu dibuat perwakilan murid SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur.
Guru SARA berinisial TS itu dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS hingga viral di media sosial.
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan laporan tersebut dilayangkan pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Yang melaporkan dari perwakilan murid," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).
Sebelummya, percakapan oknum guru SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur berinisial TS dalam grup WhatsApp sebelumnya viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Minta Guru Rasis SMAN 58 Dihukum
-
Ketua OSIS Non Islam, Guru Rasis SMAN 58 Jakarta Dipolisikan Murid Sendiri
-
Ajak Murid Tak Pilih Ketua Osis Non-Muslim, Guru Ini Dilaporkan ke Polisi
-
Tak Kunjung Kapok, DPRD DKI Kembali Rapat Bahas Anggaran di Puncak
-
Hasil Pembahasan di Puncak, APBD-P DKI 2020 Defisit Rp 24 Triliun
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo