Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Ismail
Kamis, 05 November 2020 | 15:37 WIB
Vanessa Angel Berjemur, Pamer View Pegunungan. Tangkapan layar Instastory (instagram.com/vanessaangelofficial)

Vanessa divonis hukuman lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena dinilai bersalah mendistribusikan dan atau mentransmisikan dokumen bermuatan melanggar kesusilaan.

Load More