SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menciduk dua pria lanjut usia kasus perjudian toto gelap (togel) Singapura. Peristiwa itu terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11) kemarin.
Dua pria yang terciduk berinisial LPK (75) dan RS (77), masing-masing memiliki peran yang berbeda yakni pengepul para pemasang judi togel dan bandar besar.
“Para pelaku memanfaatkan ponsel untuk pasang togel. Penangkapan mereka berasal dari informasi masyarakat kepada kami tentang adanya perjudian tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Awalnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar ditemukan adanya praktik judi toto gelap beserta ciri-ciri para pelakunya.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Barat Antisipasi Banjir di Grogol Petamburan
Pada saat penangkapan, aparat kepolisian sudah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun para pelaku justru menuduh petugas sebagai polisi gadungan.
Audie menyebut salah satu tersangka merekam kejadian tersebut dengan narasi yang tidak tepat, kemudian disebarkan ke sejumlah akun sosial media. Peristiwa tersebut dianggap menyudutkan aparat kepolisian yang bertugas.
Tak hanya itu, pembuat video sempat menuduh aparat kepolisian di lapangan hanya mencari angpau atau uang tambahan. Padahal, apa yang dilakukan aparat kepolisian adalah melaksanakan prosedur dalam penanganan tindak pidana judi.
“Saya perintahkan Kasatreskrim untuk memproses kasus ini dengan UU ITE supaya tidak terulang lagi saat bertugas, dihalang-halangi dengan cara seperti ini,” ujar Audie.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Tak Mau Kasus Rizieq di RI Dibuka Lagi, Warga Petamburan: Saya Kenal Beliau
Arsya menjelaskan tersangka memiliki bukti kuat melakukan tindak pidana perjudian, lantaran meninggalkan ponselnya di tempat kejadian.
“Pada saat kejadian, petugas kami dihalang-halangi. Akhirnya kedua tersangka ini sempat meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Arsya.
Setelah orang yang sempat menghalangi petugas diberi pengertian, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki keberadaan kedua tersangka tersebut, dan tertangkap sehari setelahnya di kawasan Jelambar.
“Pelaku kita kenakan pasal 3030 KIHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun,” ujar Arsya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
3 Kamar Cinta Dibongkar Satpol PP di RTH Grogol Petamburan, PSK Paruh Baya Berhamburan
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
-
Rayakan Kemenangan Pramono-Rano, Warga Petamburan Gelar Syukuran dan Dangdutan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya