SuaraJakarta.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menyidangkan kasus gratifikasi dengan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11/2020).
Dalam sidang lanjutan jaksa Pinangki ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Rahmat yang berprofesi sebagai pengusaha.
Rahmat menceritakan kehidupan Pinangki sebagai seorang jaksa yang tersandung kasus gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Saksi menyebut jika barang-barang yang dikenakan sang jaksa terkenal mewah—salah satunya mobil.
"Saya di Juni sampai Juli 2019. Yang saya tahu Bu Pinangki seorang jaksa tapi mobilnya yang saya tahu mobilnya (Toyota) Vellfire," kata Rahmat.
Mendengar jawaban Rahmat, jaksa langsung melayangkan pertanyaan apakah mobil tersebut masuk kategori mewah atau tidak.
Kepada Jaksa, Rahmat membenarkan pertanyaan tersebut.
"Mobilnya mewah?" Tanya jaksa.
"Iya yang saya tahu," jawab Rahmat.
Baca Juga: Ungkap Kehidupan Glamor Pinangki, Saksi: Makan Saja Mesti di Pasific Place
Tak hanya itu, Rahmat menyatakan jika gaya hidup Pinangki berbeda dengan jaksa lain.
Kata dia, Pinangki kerap memakai barang mewah seperti tas dan mobil.
"Berbeda dengan jaksa lain. (Bedanya) Ya dari penampilannya beda pak, mengenakan tas dan segala macam beda Pak," papar Rahmat.
Selanjutnya, jaksa mengonfirmasi pada Rahmat mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut gaya hidup Pinangki glamor.
Sebab, Rahmat menyebut sang jaksa hidupnya glamor.
"Di BAP saudara katakan hidupnya glamor?" tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Dirdik Jampidsus Kejagung Diduga Pakai Jam Tangan Seharga Rp1,1 Miliar, Berapa Gajinya?
-
Kekayaan Shandy Handika Capai Miliaran, Segini Gaji Jaksa Kasus Pembunuhan Mirna Salihin
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU