SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa polisi terkait kasus Habib Rizieq Shihab. Kasus itu soal kerumuman massa yang tercipta lantaran acara resepsi pernikahan putri pentolan FPI tersebut.
Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan saksi dan denda Rp 50 juta ke Habib Rizieq. Sebab Habib Rizieq melanggar protokol kesehatan.
Dalam acara yang digelar hari Sabtu (14/11) akhir pekan lalu, massa berdesak-desakan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan pandemi covid-19.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Kami mintakan klarifikasi," kata Argo, Senin (16/11/2020).
Ia menuturkan, penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan lokasi acara Habib Rizieq.
Surat yang sama juga ditujukan kepada ketua RT, ketua RW, linmas, lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kami lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Argo menjelaskan, mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Anies Klaim Sudah Kirim Surat Prokes ke Habib Rizieq: Itu Harus Ditaati
Pasal 93 itu sendiri berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)."
"Dengan dugaan tindak pidana pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Argo.
Dua kapolda dicopot
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.
Keduanya diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena serangkaian acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.
Berita Terkait
-
Anies Klaim Sudah Kirim Surat Prokes ke Habib Rizieq: Itu Harus Ditaati
-
PDIP: Anies Begitu Garang Menindak Jika Ada Warga Berkerumun, Tapi...
-
Soal Izin Reuni 212, PDIP: Jika Anies Takut Minta Tolong Saja ke TNI-Polri
-
Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq
-
Ogah SebutNama Pelanggar Prokes di Petamburan, Mahfud MD Lempar ke Anies
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP
-
BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat
-
Belajar Geologi Tak Cukup dari Buku, Mahasiswa UGM Bedah Sampel Batuan Proyek Huu