Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Senin, 16 November 2020 | 16:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama tim kesiapsiagaan banjir DKI Jakarta. [Ist]

Kendati begitu, Argo tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan kapolda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. [Tengku Zulkarnain]

Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. 

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Anies Klaim Sudah Kirim Surat Prokes ke Habib Rizieq: Itu Harus Ditaati

Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Load More