SuaraJakarta.id - Politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya @AndiArief_ menilai pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi dinilai sebagai langkah tersebut sebagai sesuatu yang tidak wajar. Kata dia, harusnya Anies diperiksa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Andi menegaskan, posisi Anies sebagai gubernur berada di atas kepolisian wilayah karena jabatan politik. Oleh sebab itu Andi menilai, bukan menjadi tugas polisi untuk memanggil Anies Baswedan melainkan dari menteri.
"Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik," kata dia dikutip Suara.com, Selasa (17/11/2020).
"Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," tukasnya.
Hingga artikel ini diturunkan, kicauan Andi Arief tersebut langsung menuai banyak tanggapan dari warganet, termasuk disukai hingga 2.400.
"Lihat kasusnya dong, apa kasus yang dianggap kriminal atau perusakan bukan wewenang Polri? Mikir!" balas akun @MirzaRa****
"Seorang gubernur mendatangi petamburan juga tidak wajar," kata @Denny*** ikut menimpali.
"Hukum Ketatanegaraannya dimana ya. Kapolda panggil Gubernur, berarti Kapolri bisa panggil Presiden," tanya warganet lainnya @mangdim****
Penyambutan gila-gilaan atas kepulangan Habib Rizieq Shihab yang sudah 3 tahun lebih berada di Mekkah berbuntut panjang.
Baca Juga: Dugaan Langgar Prokes, FPI: Jangan Salahkan ke Petamburan Saja
Lautan massa yang mayoritas berasal dari FPI menggeruduk Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. Begitu pula kerumunan setelahnya, tepatnya dalam acara Maulid Nabi Muhammad saw dan pernikahan anak Habib Rizieq.
Terkait kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu, polisi akhirnya bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq, Wali Kota Jakarta Pusat hingga Gubernur Anies Baswedan.
Ia menuturkan, penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan lokasi acara Habib Rizieq.
Surat yang sama juga ditujukan kepada ketua RT, ketua RW, linmas, lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kami lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026