SuaraJakarta.id - Politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya @AndiArief_ menilai pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi dinilai sebagai langkah tersebut sebagai sesuatu yang tidak wajar. Kata dia, harusnya Anies diperiksa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Andi menegaskan, posisi Anies sebagai gubernur berada di atas kepolisian wilayah karena jabatan politik. Oleh sebab itu Andi menilai, bukan menjadi tugas polisi untuk memanggil Anies Baswedan melainkan dari menteri.
"Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik," kata dia dikutip Suara.com, Selasa (17/11/2020).
"Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," tukasnya.
Hingga artikel ini diturunkan, kicauan Andi Arief tersebut langsung menuai banyak tanggapan dari warganet, termasuk disukai hingga 2.400.
"Lihat kasusnya dong, apa kasus yang dianggap kriminal atau perusakan bukan wewenang Polri? Mikir!" balas akun @MirzaRa****
"Seorang gubernur mendatangi petamburan juga tidak wajar," kata @Denny*** ikut menimpali.
"Hukum Ketatanegaraannya dimana ya. Kapolda panggil Gubernur, berarti Kapolri bisa panggil Presiden," tanya warganet lainnya @mangdim****
Penyambutan gila-gilaan atas kepulangan Habib Rizieq Shihab yang sudah 3 tahun lebih berada di Mekkah berbuntut panjang.
Baca Juga: Dugaan Langgar Prokes, FPI: Jangan Salahkan ke Petamburan Saja
Lautan massa yang mayoritas berasal dari FPI menggeruduk Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. Begitu pula kerumunan setelahnya, tepatnya dalam acara Maulid Nabi Muhammad saw dan pernikahan anak Habib Rizieq.
Terkait kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu, polisi akhirnya bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq, Wali Kota Jakarta Pusat hingga Gubernur Anies Baswedan.
Ia menuturkan, penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan lokasi acara Habib Rizieq.
Surat yang sama juga ditujukan kepada ketua RT, ketua RW, linmas, lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kami lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman