SuaraJakarta.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berharap Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman kembali kepada koridor dan tugas pokoknya sebagai TNI. Harapan itu menyusul banyaknya komentar yang diutarakan Dudung terkait Front Pembela Islam (FPI).
Tamliha mengingatkan sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan megara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia.
"Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Karena itu, Tamliha berharap Pangdam Jaya tidak melampaui kewenangannya dengan ikut mengurusi perihal keamanan negara. Apalagi terkait persoalan baliho yang seharusnya hal tersebut merupakan ranag Satpol PP.
Baca Juga: Pangdam Jaya Sentil Rizieq: Kalau Ucapannya Tak Baik Bukan Habib Itu
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," kata Tamliha.
Copot Baliho Rizieq
Akhirnya terjawab siapa orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Mereka dari kesatuan TNI. Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengonfirmasi.
Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan. Dia menegaskan kalau dibutuhkan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Pangdam Jaya.
Baca Juga: Pangdam Jaya ke FPI: Jangan Seenak Sendiri, Seakan-akan Dia Paling Benar
Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.
Pangdam Jaya menyesalkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib seharusnya menyampaikan ucapan dan tindakan terpuji.
"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," kata Dudung.
Dia mengingatkan laskar FPI untuk tidak seenaknya sendiri memasang spanduk dan baliho karena semua ada aturannya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung.
Bubarkan FPI
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun.
Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.
"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujarnya.
Dia menganggap FPI bisa saja dibubarkan apabila menentang segala tindakan yang dilakukan oleh TNI. Dudung merasa kalau organisasi massa berbasis Islam itu bertindak sesuka hati.
"Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya dalam laporan Antara.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya, saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras."
Berita Terkait
-
Denny Cagur: Pemain Naturalisasi Bawa Angin Segar untuk Timnas Indonesia
-
Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong
-
Khawatir Ada Loyalis Ganda, ICW Wanti-wanti DPR soal Seleksi Capim: UU KPK Tak Wajibkan Komposisi Pimpinan Diisi APH
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
-
Rahayu Saraswati: Industri Kecil dan Menengah serta UMKM Lokal Nadi Ekonomi Indonesia
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual