SuaraJakarta.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berharap Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman kembali kepada koridor dan tugas pokoknya sebagai TNI. Harapan itu menyusul banyaknya komentar yang diutarakan Dudung terkait Front Pembela Islam (FPI).
Tamliha mengingatkan sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan megara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia.
"Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Karena itu, Tamliha berharap Pangdam Jaya tidak melampaui kewenangannya dengan ikut mengurusi perihal keamanan negara. Apalagi terkait persoalan baliho yang seharusnya hal tersebut merupakan ranag Satpol PP.
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," kata Tamliha.
Copot Baliho Rizieq
Akhirnya terjawab siapa orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Mereka dari kesatuan TNI. Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengonfirmasi.
Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan. Dia menegaskan kalau dibutuhkan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Pangdam Jaya.
Baca Juga: Pangdam Jaya Sentil Rizieq: Kalau Ucapannya Tak Baik Bukan Habib Itu
Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.
Pangdam Jaya menyesalkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib seharusnya menyampaikan ucapan dan tindakan terpuji.
"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," kata Dudung.
Berita Terkait
-
DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Bidik Kejahatan Perbankan, Harris Turino: Itu Juga Sadis
-
Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!
-
Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!
-
Kejar Target 15 Desember, Apa yang Masih Mengganjal RUU Perampasan Aset?
-
DPR Godok RUU Profesi Kurator, Lindungi dari Kriminalisasi dan Siapkan Kode Etik Nasional
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci