SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kapolda Metro Jaya yang baru Inspektur Jenderal Fadil Imran segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.
"Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan (Fadil Imran) belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Sabtu (21/11/2020).
Maka itu, KPK mengultimatum Fadil Imran yang baru menjadi Kapolda Metro Jaya yang merupakann penyelenggara negara diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sesuai Undang-Undang.
"Ini bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, KPK selalu mengingatkan para penyelenggara negara dan wajib lapor LHKPN agar melaporkan kekayaannya secara periodik sesuai dengan peraturan," ujar Ipi.
Ipi berharap kepada penyelenggara negara harus, mengikuti sesuai peraturan undang-undang nonor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
"Mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat," imbuh dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis secara resmi melantik Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Idham juga melantik Irjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Kapolda Jawa Barat (Jabar).
Kapolda sebelumnya dicopot pasca kisruh kerumunan Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan Megamendung, Bogor.
Selain Kapolda Metro dan Jabar, Kapolri juga melantik beberapa Kapolda lainnya dan jabatan Koorsahli Kapolri, Kadiv Propam dan Aslog Kapolri.
Baca Juga: Irjen Pol Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Irjen Pol Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
-
Kapolda Metro: Saya Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq!
-
Kapolda Metro Dukung Langkah Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq
-
Kapolda Metro Jaya Baru Salut Sama Pangdam Jaya Turunkan Spanduk Rizieq
-
Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top, Saksi Tak Berani Tanya-tanya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional