SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kapolda Metro Jaya yang baru Inspektur Jenderal Fadil Imran segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.
"Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan (Fadil Imran) belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Sabtu (21/11/2020).
Maka itu, KPK mengultimatum Fadil Imran yang baru menjadi Kapolda Metro Jaya yang merupakann penyelenggara negara diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sesuai Undang-Undang.
"Ini bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, KPK selalu mengingatkan para penyelenggara negara dan wajib lapor LHKPN agar melaporkan kekayaannya secara periodik sesuai dengan peraturan," ujar Ipi.
Ipi berharap kepada penyelenggara negara harus, mengikuti sesuai peraturan undang-undang nonor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
"Mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat," imbuh dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis secara resmi melantik Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Idham juga melantik Irjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Kapolda Jawa Barat (Jabar).
Kapolda sebelumnya dicopot pasca kisruh kerumunan Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan Megamendung, Bogor.
Selain Kapolda Metro dan Jabar, Kapolri juga melantik beberapa Kapolda lainnya dan jabatan Koorsahli Kapolri, Kadiv Propam dan Aslog Kapolri.
Baca Juga: Irjen Pol Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Irjen Pol Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
-
Kapolda Metro: Saya Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq!
-
Kapolda Metro Dukung Langkah Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq
-
Kapolda Metro Jaya Baru Salut Sama Pangdam Jaya Turunkan Spanduk Rizieq
-
Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top, Saksi Tak Berani Tanya-tanya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus