SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kapolda Metro Jaya yang baru Inspektur Jenderal Fadil Imran segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.
"Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan (Fadil Imran) belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Sabtu (21/11/2020).
Maka itu, KPK mengultimatum Fadil Imran yang baru menjadi Kapolda Metro Jaya yang merupakann penyelenggara negara diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sesuai Undang-Undang.
"Ini bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, KPK selalu mengingatkan para penyelenggara negara dan wajib lapor LHKPN agar melaporkan kekayaannya secara periodik sesuai dengan peraturan," ujar Ipi.
Baca Juga: Irjen Pol Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Ipi berharap kepada penyelenggara negara harus, mengikuti sesuai peraturan undang-undang nonor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
"Mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat," imbuh dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis secara resmi melantik Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Idham juga melantik Irjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Kapolda Jawa Barat (Jabar).
Kapolda sebelumnya dicopot pasca kisruh kerumunan Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan Megamendung, Bogor.
Selain Kapolda Metro dan Jabar, Kapolri juga melantik beberapa Kapolda lainnya dan jabatan Koorsahli Kapolri, Kadiv Propam dan Aslog Kapolri.
Baca Juga: Kapolda Metro: Saya Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq!
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta