SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kapolda Metro Jaya yang baru Inspektur Jenderal Fadil Imran segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.
"Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan (Fadil Imran) belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Sabtu (21/11/2020).
Maka itu, KPK mengultimatum Fadil Imran yang baru menjadi Kapolda Metro Jaya yang merupakann penyelenggara negara diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sesuai Undang-Undang.
"Ini bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, KPK selalu mengingatkan para penyelenggara negara dan wajib lapor LHKPN agar melaporkan kekayaannya secara periodik sesuai dengan peraturan," ujar Ipi.
Baca Juga: Irjen Pol Fadil Imran Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Ipi berharap kepada penyelenggara negara harus, mengikuti sesuai peraturan undang-undang nonor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
"Mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat," imbuh dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis secara resmi melantik Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Idham juga melantik Irjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Kapolda Jawa Barat (Jabar).
Kapolda sebelumnya dicopot pasca kisruh kerumunan Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan Megamendung, Bogor.
Selain Kapolda Metro dan Jabar, Kapolri juga melantik beberapa Kapolda lainnya dan jabatan Koorsahli Kapolri, Kadiv Propam dan Aslog Kapolri.
Baca Juga: Kapolda Metro: Saya Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq!
Berita Terkait
-
Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?
-
Pekerjaan Mentereng Sherly Tjoanda Istri Benny Laos: Hartanya Tembus Rp709 M dan Kini Gantikan Suami Maju Cagub
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting