SuaraJakarta.id - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta agar masyarakat tidak terlalu mendewa-dewakan sosok yang mengaku habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW. Pesan itu disampaikan Buya Syafii menanggapi sebutan habib yang sedang marak menjadi sorotan publik.
Alasan Buya Syafii menilai tak bagus mengultuskan orang yang mengaku habibn karena merupakan bentuk perbudakan spiritual.
"Bagi saya, mendewa-dewakan mereka yang mengaku keturunan Nabi adalah bentuk perbudakan spiritual," ungkapnya via akun Twitter @SerambiBuya, Sabtu (21/11/2020).
Lebih lanjut, dalam cuitannya Buya Syafii Maarif menyertakan ide Presiden Pertama RI, IR. Soekarno.
Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Corona, FPI: Gila, Orang Baik-baik Saja Dicari Kesalahan
Buya Syafii Maarif mengatakan, Bung Karno dulu pernah melontarkan protes keras terhadap gejala perbudakan spiritual selayaknya apa yang terjadi di masa sekarang dengan adanya fanatisme berlebihan terhadap sosok habib.
"Bung Karno puluhan tahun yang lalu sudah mengkritik keras fenomena yang tidak sehat ini," imbuh dia.
Terpantau sampai Minggu (22/11/2020) siang, cuitan Buya Syafii Maarif telah mendapat ratusan retweets dan ribuan suka dari para pengguna Twittter.
Perlu diketahui, pembahasan perihal habib kembali mencuat usai Habib Riziq tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) lalu.
Kedatangannya sontak menuai pro dan kontra lantaran kemudian banyak pihak menilai para pengikut terkesan sangat mengelu-elukan sosoknya.
Baca Juga: Dalih Istirahat, Rizieq Tak Mau Temui Langsung TNI dan Polisi di Rumahnya
Senada dengan Buya Syafii Maarif, Gus Miftah sebelumnya juga sempat buka suara perihal keberadaan habib di Indonesia.
Gus Miftah tak menampik kebenaran bahwa habib memang tokoh yang harus dihormati, tidak boleh direndahkan.
Sebab, dalam tubuh sosok habib mengalir darah Nabi Muhammad SAW.
Kendati begitu, Gus Miftah pun mengatakan, seorang Habib juga tidak pantas melakukan hal serupa yakni menghina orang lain.
Menurut Gus Miftah, habib sudah selayaknya menjadi panutan pengikutnya dalam bersikap.
"Gus boleh gak kita menghina habaib? Tidak boleh! Kenapa? Karena dalam tubuh habaib ada darahnya Nabi," kata Gus Miftah dalam siaran langsung Instagram-nya belum lama ini.
"Lalu bolehkah habaib menghina orang lain? Tidak boleh, masa di dalam tubuhnya ada darah nabi kok menghina orang lain? Kan gak pantes," sambung dia.
Berita Terkait
-
Khalisa Aghnia Bahira Umur Berapa? Tegur Ayu Ting Ting Dikira Main-main Pakai Kerudung
-
Senasib Kena Tegur Anak Kartika Putri, Begini Beda Reaksi Ayu Ting Ting dan Feni Rose
-
Dianggap Main-main Pakai Hijab, Ayu Ting Ting Kena Sentil Anak Kartika Putri
-
Donita Sembuh dari Kista Endometriosis Usai Minum Air Zamzam, Warganet Merinding Dengar Kesaksiannya
-
Pendidikan Fajar Sadboy, Disebut Habib Jafar Pantas Bikin Kesal Bocil Arab usai Bacakan Ayat
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting