Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Senin, 23 November 2020 | 16:40 WIB
Muhammad Rizieq Shihab. Firza Husein (insert). [Suara.com]

SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didesak membuka kembali kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab ke Firza Husein. Yang mendesak adalah Kak Ema lewat tulisan di karangan bunga selamat ke Irjen Fadil.

Dalam tulisannya, Kak Ema meminta kasus tersebut dibuka kembali. Ada pula karangan bunga berisi dukungan kepada Fadil untuk menertibkan baliho yang dinilai dapat merusak kebhinekaan.

Diduga, baliho tersebut yakni baliho pentolan FPI Rizieq Shihab yang belakang ditertibkan oleh jajaran TNI atas perintah dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Kapolda Metro Jaya yang Ganteng & Tegas Jangan Lupa Dong Kasus Cabul Si Pentolan Dilanjutkan - Kak Ema," begitu tulisan tersebut.

Baca Juga: Mustofa Nahra Curiga Warga Palsu Kirim Karangan Bunga ke Pangdam Jaya

Sejumlah karangan bunga berisi ucapan selamat dan dukungan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berjejer di depan Gerbang Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Pantauan Suara.com, sekira pukul 15.30 WIB karangan bunga tersebut berisi ucapan selamat kepada Fadil yang baru saja menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. Kemudian, terdapat pula beragam ucapan dukungan kepada Fadil untuk menegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Usut Tuntas Para Pelanggar Protokol Kesehatan, Kami Mendukung TNI & Polri - Warga Tebet".

"Rizieq!!! Kepulanganmu ke Indonesia Hanya Membuat Resah Warga di Tengah Pandemi - Mega Mendung Bogor".

Banjir kiriman karangan bunga untuk Irjen Fadil Imran usai resmi jabat Kapolda Metro Jaya. (Suara/M Yasir)

"Kami Bersama Kapolda Metro Jaya Siap Menurunkan dan Membersihkan Baliho yang Merusak Kebhinekaan - Forum Kebudayaan Nasional".

Baca Juga: Politikus Ini Meragukan Karangan Bunga ke Pangdam Jaya Asli Kiriman Warga

Di sisi lain, terlihat pula karangan bunga berisi pesan dukungan kepada Fadil sekaligus sindiran yang diduga ditujukan kepada FPI. Pesan dalam karangan bunga tersebut tertulis

"Pak Polisi... Ga Usah Takut Sama Kriminal Berbaju Putih-Putih, Bubarin dan Tangkap Aja - Alumni CC Menteng 64".

Bahkan ada pula dukungan terhadap Fadil untuk kembali mengusut kasus dugaan chat mesum yang sempat menjerat pentolan FPI Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Meski, pesan tersebut tidak disampaikan secara tegas dalam karangan bunga tersebut.

Banjir kiriman karangan bunga untuk Irjen Fadil Imran usai resmi jabat Kapolda Metro Jaya. (Suara/M Yasir)

Pelanggar Prokes

Fadil sebelumnya telah menyatakan akan menindak tegas siapun yang berupaya menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Sebab, menurutnya situasi dan kondisi wilayah DKI Jakarta masih belum aman dari wabah tersebut.

Menurut Fadil, berdasar data World Health Organization (WHO) 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa. Sedangkan, kasus positif Covid-19 paling banyak ditemukan di wilayah DKI Jakarta.

"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Disisi lain, Fadil menyampaikan akan menggunakan pendekatan preventif strike sebagai langkah dini untuk mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu menurutnya dilakukan demi keselamatan masyarakat.

"Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras. Kita ketahui bersama bahwa Jakarta saat ini belum aman dari Covid-19," katanya.

Dukung Pangdam Jaya

Dalam kesempatan yang sama, Fadil juga menyatakan mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan prajurit TNI untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Terlebih menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya itu memiliki tujuan baik untuk negara.

"Saya dukung langkah yang dilakukan oleh pangdam jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk tegas Fadil.

Apalagi Fadil menyebut pemasang baliho Rizieq itu sendiri telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).

"Itu melanggar Perda memasang sepanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.

Sehingga, dia lagi-lagi menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak yang berupaya untuk menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif sejak dini.

"Ini yang saya katakan dengan pencegahan keras preventif strike. Semua langkah-langkah upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," pungkasnya.

Load More