Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 23 November 2020 | 16:48 WIB
Millen Cyrus memberi pernyataan saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Herwanto]
Barang bukti Millen Cyrus dihadirkan saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Herwanto]

Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu.

Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen Cyrus di sebuah hotel saat penggerebekan, tak terbukti alias negatif narkoba.

Load More