SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, pihaknya telah melaporkan Rumah Sakit Ummi ke polisi pada Sabtu (28/11/2020).
Menurut Agustuan, alasan pelaporan itu, karena RS Ummi dinilai telah menghambat, menghalangi dalam upaya penanggulangan penyakit wabah menular.
"Iya benar kita sudah laporkan kepada polisi, kaitan dengan menghambat, menghalangi dalam upaya penanggulangan penyakit wabah menular yakni wabah Covid-19," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020) malam.
Maka dari itu, sesuai dengan peraturan wali kota (Perwali) nomor 107 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Mikro dan Komunitas (PSBMK), akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi administratif dan yang lainnya.
"Tapi yang pasti kami sampaikan, di Perwali 107 tentang PSBMK, setiap unit usaha yang kedapatan menghalang-halangi upaya proses penegakan peraturan dalam penangulangan Covid-19 ini, makan akan dikenakan sanksi sampai maksimal penutupan izin usaha," katanya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi. Laporan tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Sedangkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Dalam laporannya itu, RS Ummi diduga telah menghalang-halangi dan menghambat tugas Satgas Covid-19 dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular (Covid-19), yang akan melakukan swab test ulang kepada Habib Rizieq Shihab.
Saat dikonfirmasi, Kabid Komunikasi, Informasi Publik Diskominfo Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon membenarkan, bahwa Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan RS Ummi ke Polresta Bogor Kota.
Dalam laporan tersebut, RS Ummi dianggap tidak melakukan prosedur bagi pasien Covid-19 dengan benar.
Baca Juga: Gara-gara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Laporkan RS UMMI ke Polisi
"Prosedur itu kaitan dengan terhadap pasien yang masuk di RS Ummi. Jadi kan ada prosedur tugas dan tanggung jawab dari RS Ummi sebagai RS rujukan Covid-19, untuk melakukan penanganan dalam konteks pencegahan Covid-19," ujarnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Gara-gara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Laporkan RS UMMI ke Polisi
-
Seharusnya RS UMMI Terangkan Kondisi Habib Rizieq Biar Tak Simpang Siur
-
Analis: Apa Sulitnya RS UMMI Jelaskan Habib Rizieq Positif atau Negatif
-
Rizieq ODP Covid-19, Bima Arya Sesalkan RS Ummi Diam-Diam Tak Koordinasi
-
Sakit Hati Kerap Dipaksa Oral Seks, Haerudin Bunuh dan Kubur Teman Sendiri
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas