SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, pihaknya telah melaporkan Rumah Sakit Ummi ke polisi pada Sabtu (28/11/2020).
Menurut Agustuan, alasan pelaporan itu, karena RS Ummi dinilai telah menghambat, menghalangi dalam upaya penanggulangan penyakit wabah menular.
"Iya benar kita sudah laporkan kepada polisi, kaitan dengan menghambat, menghalangi dalam upaya penanggulangan penyakit wabah menular yakni wabah Covid-19," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020) malam.
Maka dari itu, sesuai dengan peraturan wali kota (Perwali) nomor 107 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Mikro dan Komunitas (PSBMK), akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi administratif dan yang lainnya.
"Tapi yang pasti kami sampaikan, di Perwali 107 tentang PSBMK, setiap unit usaha yang kedapatan menghalang-halangi upaya proses penegakan peraturan dalam penangulangan Covid-19 ini, makan akan dikenakan sanksi sampai maksimal penutupan izin usaha," katanya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi. Laporan tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Sedangkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Dalam laporannya itu, RS Ummi diduga telah menghalang-halangi dan menghambat tugas Satgas Covid-19 dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular (Covid-19), yang akan melakukan swab test ulang kepada Habib Rizieq Shihab.
Saat dikonfirmasi, Kabid Komunikasi, Informasi Publik Diskominfo Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon membenarkan, bahwa Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan RS Ummi ke Polresta Bogor Kota.
Dalam laporan tersebut, RS Ummi dianggap tidak melakukan prosedur bagi pasien Covid-19 dengan benar.
Baca Juga: Gara-gara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Laporkan RS UMMI ke Polisi
"Prosedur itu kaitan dengan terhadap pasien yang masuk di RS Ummi. Jadi kan ada prosedur tugas dan tanggung jawab dari RS Ummi sebagai RS rujukan Covid-19, untuk melakukan penanganan dalam konteks pencegahan Covid-19," ujarnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Gara-gara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Laporkan RS UMMI ke Polisi
-
Seharusnya RS UMMI Terangkan Kondisi Habib Rizieq Biar Tak Simpang Siur
-
Analis: Apa Sulitnya RS UMMI Jelaskan Habib Rizieq Positif atau Negatif
-
Rizieq ODP Covid-19, Bima Arya Sesalkan RS Ummi Diam-Diam Tak Koordinasi
-
Sakit Hati Kerap Dipaksa Oral Seks, Haerudin Bunuh dan Kubur Teman Sendiri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan