SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria asal Jakarta yang diduga kuat telah menyebarkan foto dan video bugil bekas pacarnya ke jejaring media sosial. Ia ditangkap di SPBU Cipanas, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (1/12/2020).
Satreskrim Polresta Tasikmalaya bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyergap pelaku yang menggunakan sepeda motor. Polisi pun langsung menggelandangnya ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada September 2020 lalu. Namun, pelaku ini sulit dilacak hingga sempat kehilangan jejaknya.
"Korban berupaya memancing pelaku agar bisa ditemui. Namun, pelaku begitu sulit untuk diajak bertemu, bahkan sempat kabur meninggalkan jejak," ujar Ato, Rabu (2/11/2020).
Menurut Ato, selama 3 bulan pihaknya bersama korban dan kepolisian berupaya untuk mencari jejak terduga pelaku, hingga akhirnya korban berhasil mendapatkan kontak terduga pelaku dan kembali berkomunikasi.
"Setelah tersambung, korban kemudian mengajak pelaku untuk bertemu dan korban pun pergi ke Jakarta. Di sana korban kemudian mengajak pelaku ke Tasikmalaya. Saat itu korban terus berkomunikasi dengan kami dan diputuskan untuk dijebak di daerah SPBU Cipanas," ucap Ato.
Ia menuturkan, terduga pelaku berinisial AF nekat menyebarkan foto dan video tak senonoh mantan pacarnya yang merupakan seorang janda, warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ke media sosial lantaran sakit hati usai diputuskan korban.
Terduga pelaku juga menyebarkannya melalui pesan WhatsApp ke anak korban, teman-teman sekolah anak korban, hingga ke gurunya. Anak korban pun mengalami trauma cukup berat.
"Jadi pelaku ini sakit hati lantaran jalinan asmaranya diputuskan oleh korban, sehingga menyebarkan foto dan video bugil korban ke media sosial bahkan ke anak korban," ungkapnya.
Baca Juga: Penyebar Video Bugil Janda Dijebak di SPBU Cipanas
Ato menjelaskan, hubungan korban dengan pelaku ini terjadi saat korban bekerja di Jakarta selama satu tahun. Selama menjalin hubungan, korban dan pelaku pernah berhubungan badan.
Namun, setelah putus pelaku kerap menghubungi korban melalui video call dan meminta korban untuk berbuat tak senonoh.
"Korban tidak menduga jika video call tersebut direkam oleh korban dan tahu setelah tersebar di media sosial Facebook," tutur Ato.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik satreskrim Polresta Tasikmalaya.
Berita Terkait
-
Penyebar Video Bugil Janda Dijebak di SPBU Cipanas
-
Kasus DAK Tasikmalaya, KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Yuddi Saptopranowo
-
Polisi Tangkap 9 Pelaku Pelecehan Remaja, Mayoritas Pria Lanjut Usia
-
Siswi SMP Diperkosa 10 Pria, Kenal Terduga Pelaku dari Hobi Mancing
-
Mantan Napi Kelola Wisata River Tubing di Tasikmalaya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?