SuaraJakarta.id - Komnas HAM angkat bicara terkait bentrok yang terjadi antara polisi dan FPI di Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), Senin (7/12/2020) kemarin.
Komisoner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim penyelidikan.
Tim penyelidikan itu dibentuk untuk mengusut baku tembak polisi dengan FPI yang mengakibatkan enam laskar tewas, Senin dini hari.
Tim penyelidikan Komnas HAM itu bakal mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menguak fakta di balik kejadian tersebut.
Choirul mengatakan, tim tersebut tengah mendalami informasi yang beredar di tengah publik.
"Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Choirul menjelaskan tim penyelidikan Komnas HAM sudah bergerak untuk mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait. Tim itu juga menggali informasi dari FPI
"Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya.
Demi kelancaran pengungkapkan fakta atas penembakan laskar FPI tersebut, Choirul meminta kepada seluruh pihak terkait mau bekerja sama dan terbuka. Termasuk pihak kepolisian.
Baca Juga: Baku Tembak di Tol Japek, Polisi Selidiki Senpi Diduga Milik Laskar FPI
"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," tuturnya.
Klaim Polisi
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro Jaya itu adalah anggota simpatisan Habib Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Fadil Imran mengatakan, aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS ( Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Kritik Draf RUU HAM: Frasa Lembaga Independen Tak Boleh Dihapus!
-
Komnas HAM Soroti Sejumlah Poin dalam Draf Revisi UU HAM
-
Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Komnas HAM Tegaskan Revisi UU HAM Harus Berpihak Pada Korban
-
Jelang Demo 28 Oktober, Komnas HAM Ingatkan Aparat Bertindak Humanis
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event
-
5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran
-
JK Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Mantan PM Jepang Yasuo Fukuda
-
Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"
-
TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP