Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 09 Desember 2020 | 10:54 WIB
Kuasa hukum keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) mendatangi lagi RS Polri, Kramat Jati, Selasa (8/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Badan Intelejen Negara (BIN) ikut menanggapi soal bentrokan berdarah antara personel polisi dan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di KM 50, Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.  

Terkait hal itu, Deputi VII BIN, Wawan Purwanto menganggap jika laskar FPI memang sudah menyiapkan senjata untuk menyerang aparat yang sedang melakukan penyelidikan kasus Rizieq. Akibat adanya pengadangan itu, aparat terlibat baku tembak dengan laskar hingga akhirnya mengakibatkan enam nyawa melayang. 

"Kalau mereka menyiapkan senjata dan juga menyerang yang bisa mengancam aparat keamanan ini jelas sudah lebih dari sekadar kriminal biasa," kata Wawan saat menjadi pembicara di Metrotvnews, Selasa (8/12/2020).

Wawan menegaskan, aparat keamanan diperkenankan untuk melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan jika lawan yang dihadapi menggunakan senjata seperti yang dilakukan para anggota FPI itu.

Baca Juga: Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri

"Tentu akan ada satu upaya hukum lebih berat apalagi kalau terjadi suatu clash terbuka yang bisa membahayakan aparat keamanan," ungkapnya.

Dari temuan barang bukti senjata tersebut, polisi akan menelusuri kepemilikan senjata tersebut hingga sidik jadi yang masih melekat di senjata. Bukti-bukti tersebut akan diungkap di hadapan publik untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran kasus.

Mobil polisi yang ditembaki laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [dokumentasi]

"Kami ingin ini semua akan dibuka secara jelas dari sisi kepemilikan senjata maupun saja, sidik jarinya juga masih melekat," ucapnya.

Saat ini, kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap empat anggota FPI lainnya yang melarikan diri saat baku tembak terjadi.

Wawan berjanji akan membuka kasus tersebut secara transparan ke hadapan publik. Ia juga akan memberikan sederet fakta untuk menghindari fitnah.

Baca Juga: Mengacu Klaim Polisi, Komisi III: Tembak Mati Pendukung Rizieq Sesuai SOP

"Kita tentu ingin publik tercerahkan atas kesimpang-siuran kasus ini, agar tidak timbul satu fitnah yang tak perlu," tuturnya.

Penjelasan BIN soal penyerangan FPI vs polisi (YouTube/metrotvnews)

Enam Anggota FPI Ditembak Mati

Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Menurut kepolisian, Insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.

Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milizZk anggota kepolisian.

Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.

Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.

FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.

Load More