Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 Desember 2020 | 16:10 WIB
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati (Suara.com/Wivy)

SuaraJakarta.id - Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo gugat Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi. Rahayu curiga lawannya main duit atau politik uang. 

Makanya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Senin (21/12/2020) kemarin.

Pendaftaran gugatan itu dilakukan oleh tim hukum dari paslon yang merupakan Keponakan Prabowo Subianto itu mendaftarkan gugatan pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaporan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2020 ke MK itu, dibenarkan oleh tim hukum Muhamad-Saraswati, Astiruddin Purba.

Baca Juga: Posisi Buncit di Pilkada Tangsel, Putri Wapres Legowo Tak Gugat ke MK

Calon Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri), mendampingi calon Wali Kota Tangsel Muhamad (tengah), usai pencoblosan Pilkada Tangsel di TPS 29, Kelurahan Ciputat, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Ada sejumlah materi yang dilaporkan dalam daftar gugatan tersebut. Yakni, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan money politik atau pilitik uang.

"Materinya terkait netralitas ASN, kemudian kegiatan money politik yang memang kalau kita lihat merupakan kualifikasi yang terstruktur, masif dan sistematis," kata Astiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, dia turut melampirkan materi terkait dugaan kecurangan penyelenggara yang terafiliasi dengan salah satu pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020.

"Terus ada tiga hal pokok, termasuk penyelenggara yang kita indikasikan terafiliasi dengan calon nomor urut 3. Bukti, sudah dilengkapi dan sudah dimasukkan semua ke MK," papar Astiruddin.

Astiruddin yang merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Banten Divisi Hukum dan Advokasi itu menuturkan, setelah pendaftaran itu, pihaknya kini menunggu nomor laporan teregister di MK.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Gugat ke MK, Tak Terima Kalah Pilkada Tangsel

Paslon nomor urut 1 Muhamad (kanan) dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri) usai mengikuti debat Pilkada Tangsel. [Ist]

"Saat ini kita menunggu registrasi nomor perkara, karena pendaftaran sudah resmi semalam. Mungkin dalam waktu tiga-empat hari ini kita akan dapat nomor perkara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Tangsel 2020 digelar di Hotel Grand Zuri Serpong, Rabu (18/12/2020).

Hasilnya, pasangan calon wali dan wakil wali kota nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul.

Pasangan petahan itu unggul setelah mendapat suara paling banyak sekira 40 persen. Atau sebanyak 235.734 dari surat suara sah.

Sedangkan posisi kedua, ada pasangan dari paslon calon wali dan wakil wali kota nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati. Saras yang merupakan Keponakan Prabowo Subianto itu mendapat 205.309 suara sah.

Sedangkan Putri Wakil Presiden Maruf Amin, Siti Nurazizah-Ruhamben yangnerupakan paslon calon wali dan wakil wali kota nomor urut 2 menempati posisi paling buncit dengan perolehan suara sebanyak 134.682 suara sah.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More