SuaraJakarta.id - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mendukung langkah pemerintah bubarkan FPI (Front Pembela Islam). Menurutnya pembubaran itu demi kepentingan bangsa yang lebih besar lagi.
Pembubaran FPI, kata Herman, sekaligus dapat menjadi panduan bagi aparat penegak hukum di lapangan dalam menyikapi persoalan FPI.
Herman berharap penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI dengan tegas dan profesional.
"Keputusan pemerintah ini menjadi pegangan bagi aparat di lapangan untuk mencegah dan menindak apabila FPI sebagai organisasi tetap melakukan aktivitas yang meresahkan, seperti kekerasan, sweeping, dan lainnya sebagaimana yang pernah terjdi sebelumnya," kata Herman dalam keterangannya, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq TSK, FPI Dibubarkan, Pengikutnya Diprediksi Demo Besar-besaran
Herman memandang pembubaran dan pelarangan FPI sekaligus menjadi pertanda bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kelompok atau organisasi tertentu yang bisa seenaknya melakukan apapun hingga merasa di atas hukum.
"Ini juga menjadi sinyal bahwa tidak ada orang atau kelompok atau organisasi manapun yang berada di atas hukum dan bisa seenaknya melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Herman.
Sementara itu terkait pembubaran FPI, Herman mengatakan apabila ada pihak yang tidak sepakat dengan keputusan pemerintah tersebut untuk menempuh jalur hukum.
Di sisi lain, lanjut dia, masyarakat diharapkan tidak terpancing dengan provokasi atau hoaks apapun terkait pelarangan aktivitas FPI.
"Lebih baik kita memusatkan fokus dan energi untuk bersama-sama menanggulangi penularan Covid-19 di negeri kita agar pandemi ini bisa segera berlalu," tandas anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, GNPF-U Sumut: Terkesan Lucu
Untuk diketahui, pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan ormas Front Pembela Islam atau FPI, karena tidak memiliki kedudukan hukum nasional.
Aparat kepolisian juga diminta pemerintah untuk tidak menganggap FPI sebagai satu entitas legal. Sehingga segala perizinan kegiatan harus ditolak.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, secara de jure FPI telah bubar sejak 21 Juni 2019.
Kemudian berdasarkan putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 yang diteken pada 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan bakal menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan ormas tersebut.
"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud saat konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Lemahnya Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum Disorot Legislator
-
Biar Tidur Bisa Tenang, Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tidak Tergiur Korupsi
-
Dukung Preman Berkedok Ormas Disikat Habis, Komisi III DPR: Tindakan Mereka Tak Bisa Dibiarkan!
-
Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
DANA Kaget untuk Libur Panjang, Ini Cara Mudah Dapat Saldo Gratis dan Link Aktif Hari Ini
-
DANA Keliling di 15 Kota, Cek 5 Link Saldo Dana Kaget Dalam Artikel Ini
-
Rekomendasi 5 Lipstik Nude 2025 untuk Base Ombre Dan Tampilan Lembut
-
Promo Indomaret Super Hemat 29 Mei - 11 Juni, Body Lotion Scarlett Banting Harga
-
Bongkar Mitos YouTuber! Gak Cuma Modal Kamera, Ini Skill yang Harus Dikuasai