Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 08:05 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Sementara itu, Kepolisian siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Rizieq. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti serta alasan atas penetapan tersangka terhadap Rizieq. Kata dia, prinsipnya Polri menghormati keputan Rizieq atas langkah hukumnya.

Load More