SuaraJakarta.id - Guna mengantisipasi kerumunan orang di tengah pandemi COVID-19, sebanyak 150 anggota polisi disiagakan di sekitar rumah Syekh Ali Jaber di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021),
"Beliau ini tokoh yang memiliki massa cukup besar, sehingga kami perlu mengantisipasi kerumunan. Kami harap masyarakat mau memahami bahwa angka COVID-19 masih tinggi," kata Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan di rumah duka.
Erwin mengatakan 150 anggota gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Timur menjalankan tugas untuk memperketat protokol kesehatan di rumah duka.
"Protokol kesehatan di lokasi ini, kita terapkan seketat-ketatnya," kata Erwin.
Petugas telah disebar di sepanjang jalan menuju ke rumah duka. Selain pihak keluarga dari Syekh Ali Jaber, tamu yang datang bertakziah akan dilarang.
"Kita tidak akomodir tamu ke rumah duka. Kalau ada keluarga yang datang, kita tes COVID-19," katanya.
Hingga pukul 12.30 WIB suasana di rumah duka masih tampak sepi. Jenazah almarhum belum tiba di lokasi.
Salah satu tamu yang bertakziah ke rumah duka adalah Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan.
"Saya datang untuk bertakziah. Kalau kondisi keluarga sehat semua. Saya tadi tidak bisa masuk sampai ke dalam rumah, harus jaga jarak," katanya.
Baca Juga: Sahabat Kenang Dakwah Syekh Ali Jaber Disambut Hangat Warga Kalbar
Pendakwah Syekh Ali Jaber wafat di RS Yarsi Jakarta pukul 09.00 WIB. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris