SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 11 Januari lalu. Namun, ribuan orang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, sampai pada tanggal 13 Januari, ada 3.576 pelanggar yang ditangkap. Mereka terbukti melanggar protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker.
Hasilnya, mereka harus menjalani sanksi yang telah diatur. 3.490 di antaranya membersihkan fasilitas publik dan 86 orang memilih membayar denda.
Tidak hanya penerapan prokes pada perorangan. Sejumlah restoran sektor usaha sejenisnya ikut diperiksa.
Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf ke Jokowi, Akui Tak Pakai Masker saat Pesta Semalam
Disebut dalam data yang dibagikan, ada 624 restoran yang diperiksa. Lalu ditemukan sembilan pelanggaran yang tiga di antaranya dilarang beroperasi dan enam sisanya diberikan teguran tertulis.
Selain itu pada sektor perkantoran, usaha dan industri, ada 833 tempat yang disidak. Tiga lokasi ditutup tiga hari, 31 dapat teguran tertulis.
Sementara uang denda yang terkumlul dari sektor perorangan hingga usaha telah membayar Rp 14.350.900.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan masih terjadinya pelanggaran di masa PSBB yang diperketat
"Dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup, karena terdapat kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Kubu Habib Rizieq Minta Raffi Ahmad Dipenjara karena Langgar Prokes COVID
Namun tak bisa dipungkiri jumlah tang menaati prokes juga sudah banyak. Ia meminta agar hal ini dilanjutkan demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di ibu kota.
"Kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus Covid -19 di Jakarta harus segera menurun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Komisi IX Apresiasi Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski Aturan Dicabut
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya