Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 Januari 2021 | 22:00 WIB
Pedagang daging sapi di Pasar Lama Kota Tangerang, mengeluhkan kenaikan harga daging, Selasa (19/1/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Aksi mogok yang akan dilakukan para pedagang daging lantaran kenaikan harga, tak memengaruhi aktivitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bayur, Kota Tangerang.

RPH Bayu Tangerang akan tetap melayani pemotongan daging.

Alasannya, tugas pokok dari RPH hanya memberikan pelayanan untuk pemotongan hewan.

"Kita sifatnya melayani saja, terserah pengguna jasa mau atau tidak. Kalau entar malam ada yang dipotong kita layani. Kita tidak bisa menolak masyarakat, karena kebutuhannya tidak hanya di pasar," kata Kepala UPT RPH Kota Tangerang, Sugeng Priyono saat ditemui di RPH Bayur, Kota Tangerang, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Harga Daging Naik, Pedagang Pasar Lama Tangerang Mogok Jualan Mulai Besok

"Kalau tugas pokoknya bukan di saya, di Dinas Perindustrian dan Perdagangan ikut membina organisasi perdagangan," sambungnya.

Meski begitu, Sugeng mendukung penghentian sementara aktivitas perdagangan daging di Kota Tangerang.

Ia menilai, pembeli dan pedagang akan keberatan akibat harga daging sapi yang terlalu tinggi.

"Masyakat keberatan, kalau dinaikkan (harga daging) dan keberatan kalau dipertahankan. Jadi keuntungan berkurang atau mungkin rugi. Jual dagingnya kalau harga terlalu tinggi (akan susah)," tuturnya.

Aktivitas pedagang daging sapi di Pasar Lama Kota Tangerang, Selasa (19/1/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Sementara, pedagang daging di Pasar Lama, Amsir mengaku terpaksa menutup gerainya. Akibat harga jual daging yang mahal tiap kilogramnya.

Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Jabotabek akan Mogok Besok: Stok di Jakarta Aman

"Harga daging lokal satu kilo Rp 120.000. Dinaikkan Rp 10.000. Hitungannya sebelumnya Rp 110.000 masih mampu (pembeli), sekarang jadi enggak mampu," kata Asmir ketika ditemui di Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/1/2021).

"Makanya kami, pedagang daging di sini, sepakat tutup mulai besok sampai Jumat, mau enggak mau," tambahnya.

Untuk diketahui, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mengeluarkan Surat Edaran No 08/A/DPD-APDI//I/2021 yang mengimbau agar pedagang daging, RPH, hingga supplier daging untuk menutup usahanya mulai Selasa (19/1/2021) hingga Kamis (22/1/2021)

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More