SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Bambu Apur, Jakarta Timur.
TPU Bambu Apus memiliki luas 3.000 meter persegi.
"Hari ini baru dimulai (pembukaan lahan baru). Jadi, untuk sementara jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dialihkan ke TPU Bambu Apus," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, Kamis (21/1/2021).
Muhaemin mengatakan lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman dengan prosedur Covid-19.
Sebab lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.
Sebelum lahan baru tersebut dibuka, jenazah pasien Covid-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Lahan baru di Bambu Apus mulai menerima pemakaman jenazah pasien Covid-19 sejak Kamis pagi.
"Sampai siang tadi sudah dua jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Bambu Apus. Luas lahan yang disediakan sekitar 3.000 meter persegi," katanya
TPU Bambu Apus diperkirakan sanggup menampung maksimal 700 jenazah dengan protokol Covid-19.
Baca Juga: Pemprov DKI Buka Lahan Pemakaman Baru Covid-19 di TPU Bambu Apus
Muhaemin memastikan seluruh prosedur pembukaan lahan baru telah melalui mekanisme aturan yang berlaku. Termasuk izin dari warga di lingkungan sekitar.
Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota DKI Jakarta, kata Muhaimin, sudah menyosialisasikan kepada warga sekitar dan tidak muncul penolakan.
"Sebab ada permintaan dari warga juga," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris