SuaraJakarta.id - Pengacara David Tobing menyoroti soal permintaan maaf Raffi Ahmad terkait tindakannya yang keluyuran usai ikut divaksin Corona bareng Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Setelah menerima vaksin tahap pertama, Raffi kedapataan menghadiri pesta ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael.
David yang menjadi penggugat kasus protokol kesehatan itu menganggap permintaaan maaf Raffi yang diunggah lewat akun Instagram pribadinya justru melecehkan publik. Pasalnya, permintaan maaf itu dari Raffi itu tak tulus.
"Bukan hanya dari saya, tetapi ada yang berkeluh kesah melapor ke saya. Bahwa itu (permintaan maaf Raffi) seakan-akan melecehkan," ujar David di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).
David mengaku memperhatikan sikap Raffi ketika meminta maaf karena ikut berpesta usai divaksin Corona. Berdasarkan pengamatan dari rawut wajah, kata David, tidak ada penyesalan dari Raffi Ahmad. Terlebih, tindakan keluyuran setelah mendapatkan vaksin tersebut bisa menjadi contoh yang tidak baik karena Raffi dianggap sebagai influencer.
Baca Juga: Sidang Pelanggaran Prokes COVID-19 Raffi Ahmad di PN Depok Batal Digelar
"Kenapa? Ya mimik yang tidak ada penyesalan dan sebagainya, juga memang apa yang dilakukannya ini fatal sekali. Bahwa sekali kalau apa yang dia lakukan ditiru oleh 49 juta followernya. Maka kami minta dia serius minta maaf," beber dia.
David juga menyatakan jika Raffi Ahmad tidak serius dalam menjalani persidangan. Sebab, publik figur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penerima vaksin Sinovac itu tidak memberikan kuasa secara sah kepada pengacaranya.
Alhasil, sidang perdana yang seharusnya berlangsung hari ini, Rabu (27/1/2021) ditunda oleh majelis hakim. Persidangan pun akan kembali diagendakan pada pekan depan.
Sebelumnya, hakim Ketua Eko Julianto menyatakan jika Raffi selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi yang belum sah dinyatakan sebagai kuasa.
"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, dmikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," beber Eko.
Baca Juga: Tegas, Hakim Minta Raffi Ahmad Hadiri Sidang Pelanggaran Prokes
Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan pukul 09.00 WIB.
"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu 3 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," tutup Eko.
Berita Terkait
-
Bantuan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina untuk Nunung: Terbaru Transfer Uang untuk Pengobatan
-
Warung Makan Nunung di Solo Makin Sepi Usai Diganggu Pakai Tanah Kuburan, Sehari Cuma 1 Pesanan
-
Dapat Transferan Uang dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Nunung Kaget Lihat Nominalnya
-
Adab Nagita Slavina 'Tolak' Ucapan Terima Kasih Usai Transfer Uang ke Nunung Disorot: Dari Dulu...
-
Ucapan Nagita Slavina setelah Transfer Uang untuk Bantu Nunung Jadi Sorotan: Sederhana tapi Nusuk
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Sterilisasi Kucing Terbanyak, Pramono Anung Terima Penghargaan Rekor MURI
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara