SuaraJakarta.id - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mewanti-wanti kepada siapapun untuk tidak menyebarkan berita hoaks soal penyebab tewasnya, Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Tersangka kasus penghinaan terhadap tokoh NU, Habib Luthfi Bin Yahya itu meninggal saat menjalani penahanan di Bareskrim Polri.
Alasan Rusdi mengingatkan agar tidak ada yang menyebarkan hoaks soal kematian Maaher, karena bisa terancam hukuman pidana.
"Jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Dia mengatakan, jika polisi telah transparan kepada publik jika Maaher meninggal di penjara karena mengalami sakit. Namun, dia enggan menjelaskan detail penyakit yang diderita Maaher karena dianggap sensitif.
"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," katanya.
Penyakit Maaher Dirahasiakan
Polri sebelumnya merahasiakan penyakit Maaher. Sebab penyakit tersebut dinilai sensitif dan bisa mencoreng nama baik keluarga Maaher bila diungkapkan ke publik.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa memastikan bahwa Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: TOK! Penuntutan Kasus Penghinaan Ustadz Maaher ke Habib Luthfi Dihentikan
Dalam kesempatan itu, Argo pun menunjukkan bukti surat berisi rekam medis Maaher saat menjalani perawatan. Namun, lagi-lagi dia menyatakan tak bisa menyebutkan nama penyakit yang diderita ustaz yang aktif di media sosial tersebut.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata dia.
Belakangan, kuasa hukum Maaher Novel Bamukmin menyebutkan bahwa kliennya meninggal dunia akibat sakit radang usus akut. Selain itu, Maaher disebut Novel juga menderita penyakit kulit.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk. Bahkan ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," beber Novel.
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran