SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 8 Februari lalu. Kendati demikian, kali ini ia memperlonggar aturan yang dibuat.
Perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Ibu Kota.
PPKM mikro sendiri merupakan aturan pembatasan aktivitas masyarakat yang dibuat pemerintah pusat untuk kawasan Jawa-Bali.
Aturan ini juga telah diperpanjang sejak 9 Februari berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di level Desa dan Kelurahan.
"Menetapkan PPKM selama 14 hari terhitung sejak 8 Februari sampai dengan 22 Februari 2021," ujar Anies dalam Kepgub itu yang dikutip Rabu (10/1/2021).
Dalam Kepgub Anies itu, aturan bekerja di kantor telah diperlonggar jadi 50 persen. Sebelum PSBB diperpanjang, Anies meminta karyawan bekerja dari rumah atau wfh sebanyak 75 persen.
Selain itu, sektor yang dianggap penting boleh beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas. Jenis kantor yang dibolehkan di antaranya adalah energi, komunikasi, keuangan, utilitas publik, perhotelan, objek vital nasional, pasar rakyat, mini market, pusat perbelanjaan, hingga warung kelontong.
Kegiatan belajar mengajar secara sekolah juga dilakukan secara daring.
Anies juga melonggarkan aturan jam makan di restoran. Kali ini pengunjung boleh dilayani makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB dan selebihnya hanya untuk dibawa pulang atau take away.
Baca Juga: Satgas: PPKM Mikro Bukan Pelonggaran Tanpa Dasar
"Layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran," kata Anies.
Aturaan yang tak berubah seperti jam operasional pusat perbelanjaan juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Lalu Kegiatan peribadatan dan tempat ibadah juga hanya bisa diisi 50 persen dari kapasitas.
Ia juga masih melarang segala bentuk kegiatan yang membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026