SuaraJakarta.id - Kepolisian hingga kini masih mendalami kasus penikaman terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya oleh seorang satpam berinsial RH (34). Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui jika RH tidak terpengaruh narkotika pada saat melakukan penikaman.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, sang pelaku dinyatakan negatif narkotika.
"Sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Menurut Jimmy, pihaknya juga belum melakukan rekonstruksi berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Lukai Orang Pakai Pisau Dapur, Dua Pemuda Palopo Dibekuk Polisi
"Masih belum (rekonstruksi), nanti dikabarkan kalau mau rekonstruksi," katanya.
Motif Penikaman
RH menyampaikan, awalnya merasa tak terima diputus kontrak dari pekerjaannya sebagai sekuriti dari Dinas Kebudayaan DKI. Kemudian ia mempertanyakan ke Disparekraf DKI lantaran ia sehari-sehari bertugas di kantor tersebut.
Namun, ia mengaku mendapat jawaban yang tak memuaskan. Pihak kepegawaian Disparekraf menyuruh RH untuk mempertanyakan masalah putus kontrak ke Dinas Kebudayaan yang menaungi kontrak tersangka.
"Saya dapat jawaban 'tanyakan ke kebudayaan, kan kerjanya di kebudayaan'. Saya tanyakan ke kebudayaan, 'kamu tanyakan penjelasannya ke pariwisata," kata RH saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021) pekan lalu.
Baca Juga: Kronologis Tukang Buah Tusuk-tusuk Karyawan Swasta di Bekasi
RH mengatakan, alasan ia diputus kontrak lantaran dinilai berkerja dengan nilai buruk. Tapi, ia membantah, merasa kinerjanya selama ini tak pernah bermasalah.
Sampai akhirnya, RH meminta bertemu dengan Plt Kadisparekraf DKI Gumilar untuk mendapatkan jawaban pasti soal status pekerjaannya. Namun, Gumilar menyarankan RH untuk mencari tahu jawabannya ke Dinas Kebudayaan.
Mendengar jawaban Gumilar tersebut, RH pun mengaku gelap mata dan langsung mengeluarkan sebilah belati dari dalam tas yang sudah ia bawa dari rumah dan menusukannya ke Gumilar.
"Terus langsung khilaf pak saya (tusuk)," tuturnya.
Lebih lanjut, RH kekinian menyampaikan rasa penyesalannya usai melukai Plt Kadisparekraf dan rekan sekuritinya.
"Saya juga menyesal," tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut RH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun serta dijerat UU Darurat.
Berita Terkait
-
Nyanyi Lagu Rohani KasihNya Seperti Sungai, Istri Ditusuk Suami Saat Live Facebook di Sumut
-
Cemburu Buta, Pria Diserang Pacar hingga Tewas usai Menyapa Wanita Lain di Jalan!
-
Penusukan Brutal di Supermarket oleh Pria Tiongkok, 3 Tewas Belasan Lainnya Terluka
-
Gegara Sakit Hati, Pegawai Minimarket di Jakpus Tega Tusuk Rekannya Pakai Pisau hingga Tewas
-
Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual