“Kalau sudah dipaksa, ya, saya bersedia,” ungkapnya.
Sanksi Penolak Vaksin
Di lain pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada dua sanksi yang menunggu warga jika tak mau divaksin Covid-19.
Pelanggar tidak akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dan juga dikenakan denda Rp 5 juta.
Sanksi tak mendapatkan bansos sesuai dengan Keppres Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Sedangkan denda Rp 5 juta sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI tentang Penanggulangan Covid-19.
"Kalau begini ada aturan yang diatur oleh Pemda atau Pemprov dan yang diatur oleh pemerintah pusat bisa dua kali kenanya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Menurut Wagub DKI, kedua aturan itu bisa diberlakukan bersamaan di Jakarta. Satu pelanggar dikenakan hukuman berlapis dari dua aturan itu.
"Kan begitu aturan pemerintah pusat tidak kasih bansos, di DKI didenda. Jadi sudah didenda enggak dikasih bansos kan gitu aturannya," jelasnya.
Baca Juga: Uji Coba, Ratusan Anak di Inggris Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Oxford
Menurutnya meski ada dua aturan yang berbeda, sanksi yang dijatuhkan bukan menjadi pilihan.
Jika sudah menolak vaksin, maka kedua regulasi itu akan dijalankan.
"Bukan pilihan memang ada aturan pilih ya sudah dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang ada," pungkas Wagub DKI.
Tag
Berita Terkait
-
MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan
-
Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?
-
6 Weton yang Paling Cocok untuk Usaha Kuliner dan Perdagangan Menurut Primbon Jawa
-
Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI