SuaraJakarta.id - Jumlah kasus pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah. Hari ini Kamis (18/2/2021), ada 373 orang lagi dilaporkan terjangkit virus Corona.
Kendati demikian, angka yang terbilang sedikit dibandingkan beberapa bulan terakhir itu bukanlah data sebenarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, data laporan kasus Covid-19 baru belum masuk seluruhnya.
Penyebabnya adalah adanya kesulitan penginputan data akibat sedang dilakukannya perbaikan koneksi untuk mempercepat sistem penginputan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sehingga, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak dapat melakukan penarikan data per Rabu, 17 Februari 2021.
"Untuk all records akan masuk datanya besok. Mohon tidak diasumsikan bahwa data yang sedikit ini karena wabah sudah benar-benar terkendali, karena besok kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).
Lebih lanjut, Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinkes DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 11.384 spesimen.
"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.107 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 373 positif dan 8.734 negatif," jelasnya.
Total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 320.738 orang. Jumlah pasien ini tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Jabar Tembus 180 Ribu Orang, Paling Banyak di Bogor-Depok
Sejak awal tahun 2021, angka penularan harian corona selalu berada di atas 2.000 pasien setiap hari. Namun belakangan ini, akhirnya penambahan pasien berada di bawah tren tersebut.
Rekor laporan penambahan harian corona tertinggi di Jakarta berjumlah 3.792 pasien. Kejadiannya adalah pada 22 Januari lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id.
Laman ini menginformasikan soal kasus corona Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 302.451 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 2.656 orang sejak Rabu (17/2/2021).
Sementara, 5.044 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 18 orang sejak kemarin.
Berita Terkait
-
Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus