Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 25 Februari 2021 | 18:19 WIB
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor diduga milik korban dari TKP penembakan oleh Bripka CS di Kafe Cengkerang, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan dua unit sepeda motor diduga milik korban dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan oleh oknum polisi berinisial Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.

Salah satu polisi yang berjaga di TKP mengatakan kedua sepeda motor itu dibawa ke Polsek Cengkareng.

“Dibawa ke Polsek Cengkareng,” katanya kepada Suara.com di lokasi, Kamis (25/2/2021).

Pantauan Suara.com, kedua motor yang diduga milik korban penembakan diangkut sekitar pukul 16.42 WIB menggunakan mobil pickup.

Baca Juga: Duh, Ternyata Kafe Tempat Polisi Mabuk dan Tembak TNI Langgar Prokes COVID

Kedua motor itu bermerek Vario warna merah dengan nomor polisi B 4113 BSU dan NMAX berwarna silver bernomor polisi B 3854 USE.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor diduga milik korban dari TKP penembakan oleh Bripka CS di Kafe Cengkerang, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan oleh oknum polisi Bripka CS terjadi di Kafe RM, Cengkareng, pada Kamis (25/2/2021) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibatnya tiga orang harus meregang nyawa di tempat kejadian dan satu orang mengalami luka.

Korban meninggal yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSM dan M.

Sementara korban luka merupakan manajer kafe berinisial H. Kekinian polisi telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

Baca Juga: Olah TKP Penembakan Anggota TNI di Kafe RM, Polisi Bawa Dua Kardus Barbuk

Berdasarkan laporan dari kepolisian, peristiwa penembakan berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman beralkohol.

Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.

Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut.

Lalu tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.

Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.

Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.

Polisi menjaga ketat Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi penembakan yang dilakukan Bripka CS  yang menewaskan seorang anggota TNI dan dua pegawai kafe, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/Yaumal]

Atas peristiwa penembakan ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.

Load More