SuaraJakarta.id - Febriansyah Puji Handoko, terdakwa penyebar data pribadi Denny Siregar, dinyatakan terbukti bersalah membocorkan data pelanggan salah satu operator seluler.
Terdakwa divonis delapan bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 2 bulan kurungan.
Vonis itu dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Safri Abdullah pada, Rabu (3/3/2021) kemarin.
"Mengadili, menyatakan, terdakwa (Febriansyah) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak secara melawan hukum. Telah mengakses komputer atau sistem elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh informasi atau dokumen elektronik," kata Safri saat membacakan vonis kepada terdakwa.
Dalam sidang vonis itu, hakim juga menolak nota pembelaan terhadap terdakwa yang menyatakan bahwa perbuatannya didasari rasa emosi terhadap pelanggan bernama Denny Zulfikar S atau Denny Siregar.
Alasannya, pelanggan tersebut dinilai sering membuat narasi di media sosial yang bisa memecah belah publik.
Safri menegaskan, terdakwa Febriansyah terbukti melanggar Pasal 46 ayat 2 juncto Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis sebelumnya yang menuntut Febriansyah hukuman pidana 10 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 3 bulan.
Sementara, pertimbangan yang meringankan terdakwa adalah berterus terang mengakui perbuatannya, selalu bersikap sopan selama persidangan, dan belum pernah dihukum atau menjalani hukuman badan sebelumnya.
Baca Juga: Dituding Buzzer Laknat, Denny Siregar Sebut Roy Suryo Mister Panci
Mendengar vonis tersebut, Febriansyah lantas menerima putusan yang dijatuhkan hakim terhadapnya.
"Iya, menerima Yang Mulia," sahutnya, lirih dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Kamis (4/3/2021).
Febriansyah mengaku perbuatannya murni spontanitas semata. Penyulutnya, sambung dia, emosi dengan pelanggan bernama Denny Siregar dan terdorong tantangan Denny di media sosial terkait siapapun yang dapat membuka data pribadinya kala itu.
Meski begitu, Febriansyah menyebut tak seluruh data pribadi Denny Siregar disebarkan oleh dirinya, tapi juga orang lain.
Perlu diketahui, Febriansyah merupakan customer servis sebuah operator seluler yang berlokasi di kawasan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Secara diam-diam, Febriansyah mengakses data seorang pelanggannya, Denny Siregar dan menyebarkannya usai melihat akun anonim @Opposite6891 mengupload data pribadi, mulai dari nomor telepon, email, sampai lokasinya di media sosial Twitter sebagai tanggapan terkait isu itu.
Tag
Berita Terkait
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network
-
Skandal Pedofil Jepang Guncang Blok M: Polda Metro Buru Pelaku, Kedubes Jepang Keluarkan Peringatan
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok